Wakil Ketua I DPR Aceh Terima Delegasi Belanda

  • Whatsapp

ACEH, Beritalima- Kunjungan Delegasi dari Kementerian Luar Negeri Kerajaan Belanda Urusan Indonesia pada Rabu, 2 Agustus 2017 pukul 10.30 WIB di Ruang Badan Musyawarah Dewan Perwailan Rakyat Aceh (DPRA).

 

Wakil Ketua I DPRA, Drs. H. Sulaiman Abda, M.Si setelah membuka RDPU tentang Rancangan Qanun (Raqan) Penagihan Pajak Aceh di Ruang Serbaguna DPRA langsung menuju Ruang Badan Musyawarah DPRA.

 

Untuk menyambut tamu delegasi dari Negara kerajaan belanda, Ms. Breatje Klardermas (Pejabat Urusan Politik di Kementerian Luar Negeri Kerajaan Belanda) dan Ms. Robin De Vogel (Pejabat Kebijakan senior dari Kedutaan Besar Kerajaan Belanda Di Indonesia),Dewi Barnas (Pejabat Penasehat dari Kedutaan Besar Kerajaan Belanda Di Indonesia),Dalam kesempatan tersebut turut dihadiri oleh H. Gufran Zainal Abidin, MA. dan H. Zuriat Suparjo, SP.

 

Dalam pertemuan tersebut,  Kedutaan Besar Kerajaan Belanda untuk Indonesia ini mengutarakan tujuan kunjungan ke Aceh adalah untuk membuat penelitian apa yg telah terjadi di indonesia rentang waktu  1945-46 agar generasi muda kami tidak melupakan sejarah dan agar hal-hal dahulu yang tidak benar tidak berulang kembali.

 

Dan Kerajaan Belanda juga telah mendukung dana bencana tsunami yang melanda aceh melalui yayasan-yayasan pendukung yang telah ditempatkan di Aceh. Kerjasama antara Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Belanda diantaranya kerjasama dibidang manajemen air, makanan dan bidang hukum telah berlangsung sangat lama.

 

Pihak Kerajaan Belanda berharap kerjasama ini dapat berimbang antara G to G dan bisa saling tukar pengalaman. Sesungguhnya pihak Kerajaan Belanda berniat untuk berinvestasi di indonesia terutama di Aceh dan sangat berharap mendapat dukungan dari Pemerintah Aceh. Atas dasar ini pihak Kerjaan Belanda berharap diberi petunjuk jika pihak swasta dari belanda ingin berinvestasi di Aceh.

 

Selama berkunjung disini, mereka mencoba mendata dengan melihat kegiatan masyarakat, mendengar informasi yang diberikan Pemerintah Aceh dan Pihak Kepolisian.

 

Terkait keamanan berinvestasi di Aceh pihak Belanda masih mempertanyakan, hal ini Wakil Ketua I DPRA, Drs. H. Sulaiman Abda, M.Si menjawab bahwa pihak Belanda jangan ragu dengan keamanan aceh, “Contoh pilkada yang lalu telah berjalan aman.

 

Terkait jaminan hukum pihak belanda yang berdasarkan koridor otonomi khusus, Aceh menganut sistem halal, Oleh karenanya kami sangat menerima siapapun berinvestasi di Aceh, selama batas halal ini tidak terlampaui,’’(Aa79)

 

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *