Wakil Walikota Fitri Lakukan Sidak Produk Makanan Berbahaya dan Kadaluarsa

  • Whatsapp

PALEMBANG, beritaLima.com| Wakil Walikota Palembang Fitriani Agustinda menggelar sidak ketersediaan serta keamanan bahan pokok selama Ramadhan. Sidak dilakukan bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM), Dinas Perdagangan, dan instansi terkait lainnya, Kamis (9/4/2019).

Pada sidak pertama, Fitri beserta rombongan mendatangi pasar modern Transmart. Di tempat ini tidak ada temuan produk mengandung bahan berbahaya dan produk kemasan kadaluarsa.

Fitri menjelaskan, kegiatan sidak ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Pemkot Palembang guna memastikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah Ramadhan. “Kita pastikan keamanan pangan di Kota Palembang agar lebih terjaga dari bahan berbahaya,” imbuhnya.

Fitri mengingatkan masyarakat agar senantiasa teliti dalam membeli produk makanan. Dirinya mengingatkan untuk selalu memeriksa tanggal kadaluarsa produk kemasan juga memperhatikan apakah sudah terdaftar di BPOM. Sedangkan untuk kemasan parsel harus diperiksa jenis dan jumlah produk dalam kemasan dan juga tanggal kadaluarsa.

Sejumlah sampel makanan dilakukan uji kelayakan pada sidak tersebut. Sampel diuji untuk mengetahui kemungkinan menggunakan pewarna yang dilarang untuk makanan, formalin, dan boraks.

“Hari ini bersama BBPOM kami memantau produk makanan dan kosmetik di Transmart. Hasil pantauan semua produk yang dijual aman, ini jadi jaminan kami untuk berbelanja sehat dan aman,” Imbuhnya.

Kepada masyarakat Fitri berpesan untuk lebih jeli memeriksa produk yang akan dibeli. Khususnya berkaitan dengan masa kadaluarsa dan kemasan. Bila meragukan, Fitri berpesan agar masyarakat tidak membeli produk tersebut.

Ditambahkannya, Pemerintah Kota Palembang akan lebih intensif untuk memberikan jaminan kepada masyarakat terhadap keamanan produk yang diperdagangkan di Palembang. Bila ditemukan produk berbahaya bagi kesehatan, Pemerintah Kota Palembang akan menarik serta mengenai sanksi kepada pihak pengusaha yang lalai.

Setelah melakukan sidak di Transmart, Wakil Walikota beserta rombongan melanjutkan sidak Pasar Beduk di Jalan Ratna. Kedua tempat ini dipilih secara acak sebagai sampel sidak.

Di Pasar Beduk Jalan Ratna ditemukan rujak mie diduga berformalin. Menurut pengakuan pedagang, bahan baku mie tersebut dibeli di Pasar 26 Ilir.

Terkait temuan ini Kepala BBPOM di Palembang Dra. Hardaningsih mengatakan, pihaknya akan melakukan tindakan lanjutan untuk temuan ini. Pihaknya akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menelusuri serta menindak pedagang yang diduga masih menjual produk berformalin.
( Nn )

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *