LAMONGAN, beritalima.com – Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati dan Wakil Bupati Lamongan tuntas digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lamongan Jawa Timur, yakni dua hari dari satu hari sesuai dengan jadwal yang direncanakan
Proses rekapitulasi yang dilaksanakan di Grand Mahkota Jalan Sunan Drajad Lamongan sempat diwarnai dengan protes oleh saksi salah satu pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Suhandoyo – Astiti (Kompak). Awalnya baru menyelesaikan dua dari 27 kecamatan. Tetapi belum apa-apa sudah ada protes.
Alhasil, KPU Lamongan tetap melanjutkan seluruh tahapan dalam rapat pleno rekapitulasi dan selanjutnya menetapkan hasil pemungutan suara hingga selesai pada pukul 08.00 WIB hari Kamis tanggal 17 Desember 2020.
Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 di Kabupaten Lamongan dengan diikuti oleh 3 pasangan calon (paslon). Hasilnya adalah, paslon nomer urut 1 Suhandoyo-Astiti Suwarni (Kompak) memperoleh suara 296.667 (37,54 ℅). Paslon nomer urut 2 Yuhronur Efendi-Abdul Rouf (YesBro) memperoleh suara 336.154 (42,54 ℅) sedangkan pasangan nomer urut 3 Kartika Hidayati-Saim (KarSa) memperoleh suara 157.296 (19.90 ℅). Kamis (17/12/2020).
” Seluruh tahapan Pilkada telah selesai, dan hasilnya sudah ditetapkan melalui rapat pleno,” ujar Ketua KPU Lamongan, Mahrus Ali.
Lebih lanjut, “Pihaknya menerima catatan berita acara keberatan dari saksi paslon nomor urut 1, perihal beberapa dugaan kesalahan teknis, berupa kekurangan dan kelebihan surat suara di 703 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kabupaten Lamongan.
” Kami menunggu hasil kajian dari Bawaslu Kabupaten Lamongan dan hasil penetapan ini tetap sah dan tidak bisa berubah,” tegas Mahrus.
Tahapan selanjutnya setelah ini, Mahrus menambahkan, “Pihaknya menunggu apakah ada paslon yang mengajukan Perselisihan Hasil Pemilhan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi atau tidak, ada waktu 3 hari sejak ketok palu penetapan hasil pleno ini untuk mengajukan PHPU ke MK,” pungkas Mahrus.
Sebelumnya, mengenai jadwal yang sudah ditentuhkan yakni, Jadwal Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lamongan Tahun 2020 di Grand Mahkota Rabu, tanggal 16 Desember 2020 dimulai pukul 09.00 WIB – 18.00 WIB dan penghitungan molor sampai dengan pukul 08.00 besok paginya. (Iful).