SURABAYA, beritalima.com – Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bersama dengan Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Kota Surabaya keliling meninjau beberapa tempat pemungutan suara (TPS), Rabu (17/4/2019). Selain meninjau TPS, rombongan ini juga meninjau beberapa pos pengamanan di berbagai titik di Surabaya.
Rombongan Forpimda itu diikuti oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Antonius Agus Rahmanto, Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya M Teguh Darmawan, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya Rachmat Supriady, dan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Nursyam serta Danrem 084/Bhaskara Jaya Kolonel Inf Sudaryanto.
Awalnya, rombongan ini beranjak dari Balai Kota Surabaya menuju ke TPS 13 Jalan Pacar, Kelurahan Ketabang Kecamatan Gubeng. Di tempat itu, rombongan ini sempat berkomunikasi dengan para pemilih yang memadati TPS itu, termasuk salah satu pemilih yang usianya sudah 94 tahun. “Ini lho Pak Kapolres, beliau usianya sudah 94 tahun tapi masih semangat nyoblos,” kata Wali Kota Risma kepada Kapolrestabes Surabaya yang berada tak jauh dari Wali Kota Risma.
Rombongan ini melanjutkan kunjungannya ke TPS 044 di Jalan Luntas Kelurahan Pacar Keling Kecamatan Tambaksari. Kemudian dilanjutkan ke TPS 33 Jalan Srikana Kelurahan Airlangga Kecamatan Gubeng.
Selanjutnya, rombongan ini ke TPS 26 di Kelurahan Sukolilo Baru Kecamatan Bulak. Di TPS itu, berjajar ke arah utara sejumlah TPS lain, yakni mulai TPS 15 hingga TPS 26, sehingga sekitar 12 TPS berjajar di sepanjang jalan. “Sudah nyoblos ta rek? Sudah nyoblos ta ibu-ibu? Saya intip-intip di sini aja karena gak bisa masuk, antriannya banyak,” kata Wali Kota Risma.
Kemudian, rombongan ini beranjak ke beberapa pos pengamanan, diantara pos pengamanan di Jalan KH Mas Mansyur atau depan pintu gerbang kawasan wisata ampel. Lalu ke pos pengamanan di Taman Bungkul yang dijaga oleh personil-personil Brimob. Saat itu, Wali Kota Risma dan rombongan sempat berkomunikasi dengan mereka.
Selanjutnya, rombongan meninjau pos pengamanan di Bundaran Waru atau perbatasan Sidoarjo-Surabaya dan dilanjutkan ke pos pengamanan depan PTC dan diakhir di pos pengamanan yang ada di Balai Pemuda Surabaya.
Pada kesempatan itu, Wali Kota Risma mengatakan sejauh ini pelaksanaan pemilu di Kota Surabaya berjalan dengan baik. Bahkan, ia menjelaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat tinggi, terbukti hingga pukul 10.00 WIB pagi tadi, partisipasi pemilih sudah mencapai 70 persen, sehingga dia berharap partisipasi pemilih atau masyarakat bisa terus naik dan melebihi angka itu.
“Ya Alhamdulilah semuanya berjalan dengan baik, mudah-mudahan sampai selesai tidak ada sesuatu pun yang mengganggu stabilitas kota. Partisipasi masyarakat juga lumayan tinggi, sampai jam 10.00 WIb tadi, sudah mencapai 70 persen, mudah-mudahan di atas itu nanti sampai selesai, karena ini kan lebih panjang lagi waktunya,” kata Wali Kota Risma.
Perempuan pertama di Kota Surabaya itu juga berkali-kali menyampaikan kepada masyarakat untuk mencoblos, apalagi waktunya lebih panjang hingga pukul 13.00 WIB. Padahal, biasanya hanya sampai pukul 12.00 WIB. “Sekali kita mencoblos, maka kita dapat merubah nasib kita selama 5 tahun,” imbuhnya.
Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan mengatakan sengaja hadir ke TPS-TPS di Surabaya untuk melihat langsung petugas keamanan dalam mengamankan pemilu 2019 di Surabaya. Berdasarkan hasil tinjauan di lapangan, ia mengaku belum menemukan kejanggalan pemilu yang terjadi di Kota Surabaya.
“Kami hadir di tengah-tengah TPS untuk melihat langsung petugas keamanan dalam mengamankan pemilu di Surabaya. Kami juga sudah menanyakan kepada Panwascam dan KPPS di yang ada di beberapa TPS, dan sampai saat ini belum ditemukan pelanggaran dan semuanya berjalan dengan lancar serta animo masyarakat sangat tinggi,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa jajaran Forpimda Surabaya terus bersinergi untuk mengamankan pemilu 2019 ini. Bahkan, sudah terbentuk Gakkumdu yang nantinya akan memproses setiap pelanggaran yang terjadi. “Kami siap mengamankan pemilu ini dan siap memproses segala pelanggaran jika memang melanggar aturan,” pungkasnya. (*)