BANDA ACEH, Beritalima – Pemerintah Kota Banda Aceh menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kota Banda Aceh 2017-2022, Kamis (26/10/2017). Musrenbang RPJM tahun ini, merupakan Musrenbang yang akan melaksanakan periode ketiga dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kota Banda Aceh 2007-2027.
Mengusung tema “Melalui Musrenbang RPJM 2017-2022 Kita Sinergikan Perencanaan Pembangunan Guna Terwujudnya Banda Aceh Gemilang dalam Bingkai Syariah”, kegiatan yang dipusatkan di aula balai kota ini dibuka oleh Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman.
Dalam sambutannya, Wali Kota Aminullah menyebutkan RPJM yang nantinya akan ditetapkan menjadi Qanun Kota Banda Aceh ini, merupakan konsensus dan komitmen bersama antara pemangku kepentingan dalam pencapaian visi misi Pemko Banda Aceh selama lima tahun mendatang.
Ia mengungkapkan, beberapa waktu yang lalu dirinya bersama seluruh kepala daerah di Indonesia, telah mendapat arahan langsung dari Presiden Jokowi terkait dengan penyusunan rencana pembangunan daerah. “Dalam pertemuan yang berlangsung di Istana Negara itu, Presiden menekankan pada pembangunan padat karya agar dapat lebih menyerap tenaga kerja.
Ketua panitia pelaksana kegiatan Gusmeri yang juga Kepala Bappeda Banda Aceh menjelaskan maksud dan tujuan pelaksanaan Musrenbang RPJM ini untuk menghimpun aspirasi dari seluruh stakeholder guna penyempurnaan dokumen RPJM.
“Hasil yang diharapkan dari penyelenggaraan Musrenbang RPJM ini adalah penetapan arah kebijakan, prioritas pembangunan, dan plafon/pagu anggaran berdasarkan fungsi SKPK, daftar kegiatan prioritas yang sudah dipilih berdasarkan sumber pembiayaan, serta rancangan awal RPJM Kota Banda Aceh 2017-2022,” jelasnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini diikuti oleh 250 orang peserta yang terdiri dari pimpinan DPRK, unsur pemerintah, unsur akademisi, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta unsur lainnya yang dibagi ke dalam enam kelompok kerja (Pokja),’’(Aa79)