BLITAR, beritalima.com – Walikota Blitar bersama Forkopimda melakukan monitoring dan evaluasi dalam Pemberlakuan Pembatasan Skala Mikro/PPKM Berbasis Mikro di RT 02/RW 03 di Kelurahan Turi yang masuk wilayah Kecamatan Sukorejo pada Selasa ( 16/3 ) yang didampingi kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kota Blitar.
Pemberlakukan PPKM Mikro ini sangat efektif menekan penyebaran COVID – 19 dan saat ini oleh Pemerintah Pusat telah diperpanjang kembali pada 9 – 22 Maret 20121, dimana dengan konsep PPKM Mikro ini dengan menitik beratkan pengawasan pada tingkat Rukun Tetangga/RT membuat penanganannya lebih efisien dan terfokus.
Seperti yang pada hari ini Walikota Blitar bersama Forkopimda dan OPD terkait melakukan peninjauan di Posko PPKM Mikro di RT 02/RW 03 Kelurahan Turi. Seperti yang disampaikan oleh Walikota Blitar dalam sambutannya dalam tinjauan tersebut menjelaskan bahwa ” tujuan monitoring dan evaluasi adalah untuk memberikan dukungan dan semangat bagaimana Posko – Posko dilini bawah yang merupakan ujung tombak dalam penanganan penyebaran COVID – 19 dan memastikan aktifitas dalam pendisiplinan protokol kesehatan.” jelasnya.
Ditempat yang sama saat memberikan keterangan pada awak media Ketua Posko PPKM Mikro di RT 02/RW 03 Kelurahan Turi, Bagus Hermansyah menambahkan bahwa ” bahwa di Kelurahan Turi disetiap RW sudah terbentuk Posko PPKM Mikro dan khususnya di RW 03 dari tiga RT sudah terbentuk dua posko di RT 02 dan RT 03, sementara untuk RT 01 masih akan kami bentuk karena kami punya prinsip masyarakat bersatu padu dan ingin masyarakat atau warga di wilayah kami merupakan masyarakat yang tangguh bukan kampung aja yang tangguh. Dari Seksi – Seksi di pengurus di Posko PPKM Mikro di masing – masing RT kami melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan dengan adanya peran aktif dari masyarakat untuk secara bersama -sama atau bergotong – royong dalam menangani khususnya masalah penyebaran wabah virus COVID – 19,” tambahnya. ( hen/ich )