Walikota Depok Resmikan Alun-alun Yang Menjadi Kebanggaan Masyarakat Depok

  • Whatsapp

DEPOK,beritalima.com
Setalah menunggu akhirnya alun-alun Kota Depok yang menjadi kebanggaan masyarkat dapat di resmikan oleh Walikota Depok hal tentu di sambut gembira masyarakat karena saat ini masyarakat kota Depok telah memiliki tempat untuk berkumpul dengan keluarga.

Sebut saja Santi warga Cilodong yang pada saat peresmian alun-alun hadir bersama keluarga merasa senang karena dengan di resmikan alun-alun maka kini keluarganya tidak perlu jauh-jauh berlibur cukup datang ke alun-alun Kota Depok.

“Tempatnya bagus fasilitas lengkap jadi gak perlu jauh-jauh ke luar kota kalau cuma mau menikmati taman,” jelasnya.

Sementara itu Wali kota Depok Mohamad Idris Meresmikan Alun-alun tersebut di tandai dengan pemukulan gendang secara bersama oleh Walikota Depok Mohamad Idris,Wakil Wali koya Depok Pradi Supriatna,Dandim 0508/Depok Kolonel Agus Isrok Mikroj,Kapolres Depok Kombes Azis Andriansah serta wakil ketua DPRD Kota depok Yeti Wulandari.

Menurut Wali kota,pembangunan alun-alun Kota Depok dilakukan secara bertahap.Untuk tahap pertama,katanya,dimulai pada tahun 2018 dan pembangunan tahap kedua dilakukan tahun 2019.

“Dan Alhamdulilah alun-alun ini baru kita Selesaikan (resmikan) hari ini tahun 2020,” kata Mohamad Idris.

Idris mengatakan,untuk pembiayayaan pembangunan alun-alun dari tahap awal hingga akhir,pihaknya menyediakan anggaran Rp. 160 miliar. Anggaran tersebut,jelas Idris,murni menggunakan APBD kota Depok.

“Hampir Rp. 160 miliar untuk kontruksi.kalau tanah beda lagi.Keseluruhan 200 miliar,APBD murni,”ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Kadis Rumkin) Dudi Mi’raz dalam sambutannya menyampaikan, Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa Kota Depok memiliki visi kota Depok yang unggul, nyaman dan rereligius.

“Dalam rangka mewujudkan visi tersebut maka pemerintah Kota Depok memiliki 5 visi yang pertama meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional dan transparan kedua mengembangkan sumber daya manusia yang religius kreatif dan berdaya saing,tiga mengembangkan ekonomi yang mandiri, kokoh dan berkeadilan berbasis ekonomi kreatif 4 membangun infrastruktur dan ruang publik yang merata berwawasan lingkungan dan ramah keluarga,” ujar Dudi.

Dudi menambahkan, Yang terakhir adalah meningkatkan kesadaran masyarakat dalam melaksanakan nilai-nilai agama dan menjaga kerukunan antar umat beragama serta meningkatkan kesadaran dalam hidup berbangsa dan bernegara.

“Ruang terbuka hijau dan ruang terbuka non hijau merupakan amanah dari UU nomor 26 Tahun 2007 tentang penataan ruang pasal 28 menyebutkan ketentuan perencanaan tata ruang wilayah termasuk didalamnya rencana penyediaan dan pemanfaatan ruang terbuka hijau dan ruang non terbuka hijau,”imbuhnya.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *