Walikota Madiun Ingatkan Pengusaha Terkait Hak dan Tanggungjawab

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Pemerintahan yang baik tak hanya memikirkan pembangunan fisik daerah dan sumber daya manusia semata. Lebih dari itu, keberlangsungan pengusaha dalam menjalankan usahanya juga harus mendapatkan perhatian.

Hal tersebut disampaikan Walikota Madiun, Jawa Timur, Dr. H. Maidi, saat membuka sosialisasi implementasi perizinan berusaha berbasis resiko pemilihan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI)
kegiatan berusaha, Senin 26 Februari 2024.

Walikota juga mengingatkan kepada
pengusaha harus paham hak dan tanggung jawabnya.

“Tidak boleh ditinggalkan perizinan yang supaya usahanya berkelanjutan. Termasuk Amdal harus diperhatikan,” pesan Dr. H. Maidi.

Maidi tak ingin pengusaha yang ada di kota yang dipimpinnya mati dengan sendirinya. Maka dari itu, untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah harus hadir untuk merangkul pengusaha dalam memberikan sosialisasi terkait aturan-aturan terkini.

“Pemerintah hadir supaya kedepan nasib pengusaha ini jelas. Semakin berkembang dan maju seiring pembangunan kota yang semakin cepat,” tandasnya.

Sebagai informasi, pemilihan KBLI kegiatan berusaha adalah pengklasifikasian aktivitas atau kegiatan ekonomi Indonesia yang menghasilkan produk atau output. Baik berupa barang maupun jasa yang berdasarkan lapangan usaha untuk memberikan keseragaman konsep, definisi, dan klasifikasi lapangan usaha dalam perkembangan dan pergeseran kegiatan ekonomi di Indonesia. (Kmf/editor Dibyo).

Dr. H. Maidi (kanan) bawah.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait