MADIUN, beritalima.com- Pembangunan daerah dapat dikatakan berhasil jika berjalan sesuai dengan perencanaan yang sudah disepakati. Tentunya, juga sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hal tersebut yang terus ditekankan oleh Walikota Madiun Sugeng Rismiyanto. “Dalam melaksanakan tugas, panglimanya adalah aturan. Kita sebagai komandan di masing-masing bidang,” kata Waliko a Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, saat membuka kegiatan Sosialisasi Regulasi Jasa Konstruksi Tahun 2019 di Gedung Graha Krida Praja Kota Madiun, Rabu 30 Januari 2019.
Menurutnya lagi, proses pembangunan di tahun 2018 telah berjalan dengan cukup optimal. Hal ini tidak lepas dari kontribusi Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) mulai dari tahap perencanaan, penganggaran hingga pelaksanaan.
Karena itu, Sugeng berharap hal serupa dapat dilakukan di 2019. Bahkan, berjalan lebih baik lagi. ”TP4D bukan sekedar stempel. Apa yang sudah dianggarkan harus dilaksanakan,” tegasnya.
Bagi para penyedia barang dan jasa, walikota juga mengimbau untuk ikut berpartisipasi membangun Kota Madiun. Caranya, dengan mengerjakan proyek secara optimal dan tidak mengurangi spesifikasi yang telah ditentukan. Baik dari segi kualitas maupun kuantitas.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Madiun, Suwarno, menjelaskan, Pemkot akan tetap memfasilitasi pihak rekanan. Sehingga, baik Pemkot maupun pihak penyedia barang dan jasa sama-sama mendapatkan manfaat dari proyek yang dikerjakan.
“Dengan pembinaan yang terus menerus, kami berharap kerjasama antara Pemkot dan rekanan dapat berjalan semakin baik. Sehingga, pembangunan di Kota Madiun dapat berjalan lancar,” tuturnya. (Sumber Diskominfo. Editor: Astono).
Ket.Foto: H. Sugeng Rismiyanto.