MADIUN, beritalima.com- Masyarakat wajib melek hukum. Harapannya, kasus-kasus pelanggaran hukum bisa semakin diminimalkan. Hal itu tentu tidak datang begitu saja. Pencegahan pelanggaran hukum pun terus dilakukan Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur.
Diantaranya menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu di Hotel Merdeka, Senin 27 Maret 2023.
Dalam kesempatan ini, Walikota Madiun, H. Maidi,berharap, masyarakat yang melek hukum akan semakin menjadikan Kota Madiun aman, nyaman, dan damai.
“Masyarakat harus melek hukum. Dengan tahu hukum, ya jangan sampai kena. Masyarakat bisa tahu perbuatannya nanti melanggar atau tidak,” kata H. Maidi.
Walikota kembali berharap, pelanggaran hukum dapat diminimalkan semaksimal mungkin. Karena itu, masyarakat juga perlu diberikan pemahaman akan aturan yang berlaku.
Pelanggaran, lanjutnya, bisa berawal dari minimnya pemahaman akan aturan. Pemahaman akan hukum penting karena berkaitan erat dengan keamanan dan kondusifitas di Kota Madiun.
“Masalah hukum itu tidak harus yang besar. Yang kecil seperti soal sengketa tanah tadi bagus ya pertanyaan dari masyarakat. Hal-hal itu seperti itu kalau tidak tahu ya mending ditanyakan. Jangan sudah melangkah ternyata melanggar, padahal itu tidak sengaja. Kan ya eman-eman,” jelasnya.
Dalam kegiatan ini, Pemkot Madiun juga menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Negeri. Yakni jaksa senior, Eko Wahyono. (kmf/editor: Dibyo).
H. Maidi (atas) kanan. Eko Wahyono (kiri) bawah.