Walikota Madiun Sampaikan Nota Keuangan Atas Raperda P-APBD 2017

  • Whatsapp

MADIUN, beritalima.com- Walikota Madiun, Jawa Timur, menyampaikan N6ta Keuangan Atas Raperda Perubahan APBD, dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kota Madiun, Jumat 8 September 2017.

Dalam membacakan nota keuangan, Wakikota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto, mengatakan, perubahan APBD diperlukan untuk mengimbangi berbagai perubahan kondisi yang terjaditagar APBD di tahun berjalan bisa lebih sesuai dengan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang telah ditetapkan.

“Adanya sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) di tahun sebelumnya yang harus diserap di tahun berikutnya, penyusunan APBD 2017 yang berdasarkan asumsi pendapatan di tahun sebelumnya yang memerlukan perubahan agar menghasilkan penyerapan APBD yang lebih real sesuai potensi yang ada,” kata H. Sugeng Rismiyanto.

Adanya OPD baru yang memerlukan anggaran dimana saat penyusunan APBD 2017 OPD tersebut belum terbentuk, lanjutnya, serta realisasi besaran dana perimbangan pusat-daerah, dana bagi hasil pajak, dana bantuan keuangan dari provinsi, dana DBHCT, besaran UMK, dana BOS, yang berbeda dari asumsi semula, memerlukan penyesuaian pada APBD tahun 2017.

“Kejelasan pada perubahan alokasi anggaran, jumlah pendapatan, penambahan maupun pengurangan pada belanja daerah memerlukan pendapat, masukan, serta koreksi rencana kerja dari para anggota dewan sekalian,” paparnya.

Sugeng juga menjelaskan bahwa permasalahan utama APBD pada tahap pelaksanaannya adalah pada optimalisasi anggaran supaya tepat sasaran, jumlah dana perimbangan yang berbeda dari tahun sebelumnya, kecermatan dan kehati-hatian dalam pengelolaan anggaran, bantuan keuangan provinsi yang memerlukan ketentuan khusus karena diperlukan sharing dengan dana daerah yang kadang kala memerlukan dana daerah yang lebih besar dari dana bantuan provinsi.

“Turunnya DAU (Dana Alokasi Umum) dan dana perimbangan keuangan pusat-daerah, memerlukan upaya-upaya khusus dari daerah untuk menutup defisit anggaran, diantaranya adalah dengan memanfaatkan SILPA tahun sebelumnya, meningkatkan target penerimaan pajak dan retribusi daerah, meningkatkan bagi hasil laba BUMD, serta penerimaan dari pihak ketiga maupun pendapatan lainnya yang sah,” lanjutnya.

“APBD 2017 fokus pada pelayanan masyarakat di bidang pendidikan, kesehatan, peningkatan daya saing daerah, peningkatan pelayanan perizinan, administrasi publik, perbaikan sanitasi kota yang pada akhirnya akan meningkatkan kualitas hidup warga kota Madiun,” imbuh Sugeng.

Adanya SILPA di tahun 2016, tekannya, harus dimanfaatkan di tahun 2017. “Itu yang menjadi kenaikan pendapatan. Selain itu adanya pelimpahan wewenang baik dari pusat maupun provinsi juga memerlukan anggaran tersendiri. Untuk usulan selama reses DPRD tentu akan ditampung, asalkan tidak melebihi batas waktu pengusulan,” pungkas Sugeng.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Madiun, Istono, mengatakan, tentang porsi perubahan APBD, bahwa disatu sisi pendapatan Kota Madiun mengalami kenaikan. Disi lain, pemanfaatan pendapatan memerlukan penyesuaian dari sebelum ada perubahan. Selain itu ada belanja yang menjadi skala prioritas, dimana dalam APBD murni belum mendapatkan tempat. Dari hal tersebut pemerintah kota perlu mengadakan perubahan.

“Tadi sudah ada beberapa hal yang disampaikan kepala daerah. Namun karena masih berupa rancangan, tentu memerlukan saran pendapat yang nanti disampaikan DPRD. Baik pembahasan di komisi dengan mitranya masing-masing maupun nanti antara Banggar (Badan Anggaran) DPRD dengan tim anggaran DPRD yang pada tatarannya diharapkan terjadi kata sepakat. Karena bagaimanapun juga seluruh anggota DPRD masing-masing juga merupakan keterwakilan dari fraksi-fraksi,” terang Istono.

Harapannya, lanjutnya, setelah nanti semua dibahas, semua terlibat dalam pembahasan R-APBDP 2017 ini, akan melalui proses memberikan saran, masukan.

“Intinya dalam rangka memperjuangkan dan mewujudkan apa yang menjadi cita-cita masyarakat Kota Madiun ke depan dalam rangka mewujudkan masyarakat Kota Madiun yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.

Untuk diketahui, pada APBD 2017 Perubahan, diusulkan anggaran sekitar 1,224 triliun rupiah atau naik sekitar 305 milyar rupiah dari APBD 2017 sebelum perubahan.

Hadir dalam paripurna tersebut yakni Forkopimda, jajaran TNI/Polri, para Asisten Sekda, staf ahli, para kepala bagian di sekretariat daerah Kota Madiun, Camat, Lurah, kepala OPD se-Kota Madiun, pimpinan instansi vertikal, pimpinan parpol, LSM, Darma Wanita Persatuan, PKK, GOW dan mahasiswa/pelajar. (Dinas Kominfo Kota Madiun/editor: Dibyo).

Foto: Dinas Kominfo Kota Madiun.

beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *