MADIUN, beritalima.com- Walikota Madiun, Jawa Timur, menyerahkan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat untuk 93 Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di lingkungan Pemkot Madiun, dalam apel di halaman Balaikot, Senin 11 September 2017.
Mereka yang menerima kenaikan, yakni yang pangkatnya naik per 1 Oktober 2017. “Selamat kepada yang menerima kenaikan pangkat. Tapi jangan lupa kenaikan dilevel yang lebih tinggi terkandung tanggung jawab yang besar,” kata Walikota Madiun, H. Sugeng Rismiyanto.
Kenaikan pangkat ini, lanjutnya, sebagai bentuk penghargaan pemerintah atas pengabdian ASN yang telah melaksanakan tugas yang diemban dari atasan maupun negara dengan penuh tanggung jawab dan resiko pekerjaan yang besar, setiap ASN diberikan kenaikan pangkat.
“Kenaikan pangkat tidak mengandung tentang hak saja , tapi itu suatu penghargaan dari Pemerintah atas kinerja bapak-ibu sekalian yang telah melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan kedisiplinan dan loyalitas yang bagus,” tambahnya.
“Pertahankan yang sudah berjalan dengan baik dan tingkatkan yang belum mencapai target kinerjanya dan senatiasa berkoordinasi dengan OPD maupun BUMD yang lain,” pinta Sugeng.
Sementara itu terkait anggaran, Sugeng menegaskan kepada kepala OPD untuk segera menyelesaikan. Baik untuk anggaran perubahan APBD 2017 dan Rancangan APBD 2018 yang pada minggu ke II September ini harus diserahkan kepada DPRD. (Dinas Kominfo Kota Madiun/editor: Dibyo).
Foto: Dinas Kominfo Kota Madiun.