PADANG,beritaLima — Padang termasuk daerah tujuan yang potensial bagi siapapun. Terutama di sisi perekonomian dan perdagangan. Tak ayal, hingga saat ini cukup banyak bekas Warga Negara Asing (WNA) yang lama menetap di Padang dan akhirnya berganti status menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Namun begitu, tidak dapat dipungkiri bahwa bekas WNA itu masih belum fasih menggunakan bahasa Indonesia dalam kesehariannya. Bahkan ada yang masih menggunakan bahasa negeri asalnya. Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah Dt Marajo mengimbau kepada bekas WNA yang sudah ber-KTP Indonesia untuk bisa berbahasa Indonesia.
“Kita imbau kepada seluruh warga asing yang telah lama menetap di Padang dan memiliki KTP agar bisa menguasai bahasa Indonesia atau bahasa daerah,” ungkap Walikota Padang usai rapat bersama Kominda Kota Padang, akhir pekan ini.
Walikota menginginkan, dengan fasihnya warga asing berbahasa daerah setempat akan terjadi akulturasi. Warga asing akan menyatu dengan suku atau warga setempat.
“Kita menginginkan terjadi akulturasi sehingga memudahkan interaksi,” ujar Mahyeldi.
Seperti diketahui, jumlah penduduk Kota Padang sudah mencapai 1 juta jiwa. Beberapa persen diantaranya merupakan bekas WNA. Seperti Cina, India, dan lainnya.
Rapat Kominda.
Sementara dalam rapat Komunitas Intelijen Daerah (Kominda) di Balaikota Padang, nampak hadir sejumlah pimpinan maupun perwakilan dari instansi vertikal. Walikota Padang menyebut rapat tersebut cukup penting terutama untuk saling berbagi informasi tentang kondisi di lapangan.
“Dari situ kita bisa mengetahui apa potensi yang dapat menghambat kemajuan pembangunan dan lainnya,” tukas Mahyeldi dibenarkan Asisten I Vidal Triza dan Kakan Kesbangpol Kota Padang Mursalim.
(rel/rki)