Walikota Palembang H. Harnojoyo Bersama KIP Sumsel Audiensi Informasi Publik

  • Whatsapp
Walikota Palembang H. Harnojoyo Bersama KIP Sumsel Audiensi Informasi Publik

PALEMBANG, beritaLima.com|Walikota  palembang H. Harnojoyo menerima audiensi dengan komisi informasi provinsi [KIP) sumatera selatan.

Hal tersebut Mendorong badan publik, khususnya di kota Palembang agar dapat lebih transparan terhadap
Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumsel. Apresiasi Informasi yang disampaikan oleh Walikota Palembang H. Harnojoyo (Selasa, 24/11/ 2020).

Bacaan Lainnya

Tidak hanya itu saja, KIP Sumsel juga menyampaikan, selama tahun 2020, pihaknya tidak mendapatkan adanya data yang masuk terkait sengketa informasi untuk wilayah kota Palembang, yang diartikan bahwa kota Palembang dinilai tidak memiliki suatu permasalahan terkait informasi.

“Kita melihat, untuk tahun 2020 ini tidak ada sedikitpun sengketa yang masuk. Dan kami sangat mengapresiasi kepada Walikota Palembang, yang sudah transparan sehingga tidak adanya sengketa yang masuk,” kata Ketua Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Sumsel, A Kori.

Melalui audens Kori juga menyampaikan, bahwa pihaknya juga sengaja melakukan silahturahmi serta mengajak untuk terus bersinergi dalam melaksanakan tugas pokok KIP Sumsel.

”Tugas pokok kami, yang utamanya itu menyelesaikan sengketa informasi, dan yang kedua mendorong badan publik, khususnya di kota Palembang agar dapat Iebih transparan terhadap informasi, sehingga masyarakat nantinya dapat puas,” jelasnya

“Harapan kami kedepan, badan publik yang ada di kota Palembang ini juga dapat Iebih transparan Iagi.

Kori memaparkan. menurut Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi, memiliki suatu kekongkritan, tentang informasi data.

“Menurut undang-undang, semua data itu terbuka dan boleh diakses oleh masyarakat. Namun ada kriteria khusus yang memang dikecualikan.

Ada Iima bidang yang masuk dalam suatu pengecualian serta tidak dapat untuk diakses secara bebas oleh masyarakat, yaitu informasi di Bidang
Pertahanan dan Keamanan Negara, Bidang Penegakan Hukum, Bidang Kekayaan Alam, Bidang Persaingan usaha. Dan yang pastinya, kelima adalah yang bersifat pribadi,” tungkasnya.
( NN )

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait