Walikota Palembang Temukan Makanan Mengandung Formalin dan Pewarna

  • Whatsapp

PALEMBANG, beritaLima – Pjs Walikota Palembang, Akhmad Najib Melakukan Sidak Bersama BPOM dan Dinas Kesehatan, Jumat (25/05/ 2018).

Sedikit demi sedikit, makanan yang mengandung bahan berbahaya terus ditemukan oleh BPOM kota Palembang. Tidak hanya bahan makanan berbahaya yang mengandung formalin yang di temukan BPOM, saat lakukan kegiatan Sidak di Pasar Bedug Jalan Ratna Palembang bersama Pjs Walikota Palembang, Dinkes Palembang serta Dinkes Provinsi Sumsel, pihak BPOM juga temukan bahan makanan yang mengadung zat pewarna makanan berbahaya.

“Disini kita dalam tahap sosialisasi kepada para pelaku usaha pangan, artinya memang pangan yang bukan produsen. Kalau produsennya sudah kita sosialisasi juga serta bimbingan teknis bersama-sama selama tiga hari,” ujar Kepala BPOM Palembang, Dra. Dewi Prawitasari Apt. M.Kes usai sidak di Pasar Bedug Jalan Ratna Palembang, Jumat (25/05).

Dikatakan, dalam kegiatan tersebut, sample-sample yang diperiksa, BPOM temukan beberapa jenis makanan yang mengandung bahan berbahaya, seperti Mie Celor, Pempek Tahu serta ada juga makanam yang mengandung bahan pewarna berbahaya. “Dari hasil sampling tadi, kita temukan jajanan yang mengandung formalin yaitu pempek tahu, dan tadi ada juga mie celor. Selain itu, ada juga kue yang mengandung pewarna berbahaya,” ungkapnya.

Sementara itu, Pjs Walikota Palembang, Akhmad Najib yang juga turut hadir dalam kegiatan Sidak tersebut menyesalkan akan adanya bahan berbahaya yang terdapat makanan dan jajanan yang diperjualkan di pasar bedug tersebut.

“Tentu saja, makanan yang mengandung Formalin dan zat perwarna tersebut tentu sangat membahayakan, karena itu bisa merusak ginjal, hati, otak dan sebagainya,” ucapnya.

Dirinya mengatakan, kegiatan yang dilakukan pihak Pemerintah dalam sosialisasi terkait bahan berbahaya tersebut guna mengingatkan para pedagang untuk berhati-hati dalam memilih makanan yang diperdagangkan serta bahan-bahan yang mengandung zat berbahaya tersebut untuk tidak lagi dijual.

“Himbauan ini untuk seluruh yang berdagang di sini, dan ini baru satu titik saja belum titik lainnya. Ini bersama Balai POM, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kepala Dinas Kesehatan kota Palembang sengaja mengecek disini. Kalau itu masih terjadi, akan dilakukan tindakan secara hukum,” pungkas H. Akhmad Najib.

( Nn )

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *