SURABAYA, beritalima.com | BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) menyalurkan bantuan beras sebanyak 12 ton kepada Pemerintah Kota Surabaya, Selasa (28/7/2020). Bantuan ini sebagai bentuk kepedulian BPJAMSOSTEK terhadap warga Kota Surabaya yang terdampak Covid-19.
“Covid-19 merupakan bencana yang harus dihadapi bersama. Maka dari itu BPJAMSOSTEK bersama dengan Pemkot Surabaya turut hadir dalam memberikan bantuan kepada warga yang terdampak Covid-19,” ucap Kepala BPJAMSOSTEK Surabaya Karimunjawa, Muhyidin.
Bantuan beras tersebut secara simbolis diserahkan oleh seluruh Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK se-Surabaya Raya, yakni Muhyidin dari Cabang Surabaya Karimunjawa, Rudi Susanto dari Cabang Surabaya Rungkut, Guguk Heru Triyoko dari Cabang Surabaya Darmo, dan Galuh Santi Utari dari Cabang Surabaya Tanjung Perak, dan diterima langsung oleh Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, di Kantor Wali Kota Surabaya.
Keempat Kantor Cabang BPJAMSOSTEK yang ada di Surabaya, yakni Cabang Karimunjawa, Rungkut, Darmo, dan Tanjung Perak, masing-maaing menyerahkan bantuan 3 ton beras.
Selain menyerahkan bantuan beras tersebut, dalam kesempatan itu BPJAMSOSTEK juga menyerahkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) atas nama 3 pekerja Surabaya yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja, yakni almarhum Berkatnu Indrawan Janguk, almarhumah Suhartati, tenaga medis dari RSUD dr Mohamad Soewandhie Surabaya, dan almarhum Dimas Fauzi Ismail dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Surabaya.
Santunan itu diserahkan kepada ahli waris masing-masing peserta yang totalnya sejumlah Rp 796.602.367,-. Ini bukti nyata negara hadir memberikan perlindungan pada tenaga kerja yang terdaftar di BPJAMSOSTEK.
Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Surabaya Rungkut, Rudi Susanto, mengatakan, kegiatan ini merupakan upaya penanganan dampak bencana wabah Covid-19. “Kita bersama-sama berdoa agar wabah ini dapat segera teratasi, sehingga kita semua dapat melaksanakan aktivitas kembali,” kata Rudi.
Rudi juga menyampaikan, di tengah pandemi Covid-19 ini BPJAMSOSTEK tetap memberikan pelayanan terbaik dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan. Untuk pelayanan klaim Jaminan Hari Tua juga tetap berjalan normal, dengan mekanisme layanan online yang dikenal dengan istilah Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik) online, offline, dan Kolektif.
Secara rinci disebutkan Rudi, bahwa hingga tanggal 27 Juli 2020 BPJAMSOSTEK Surabaya Rungkut telah melakukan pembayaran klaim JHT sebanyak 9.211 kasus yang nominalnya sebesar Rp 138.498.603.110,-, klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 861 kasus senilai Rp 7.433.389.238,60,-, Jaminan Kematian (JKM) 70 kasus sejumlah Rp 2.478.000.000,-, dan Jaminan Pensiun (JP) 1.857 kasus yang mencapai Rp 1.791.118.550,-.
“Jadi walau dengan tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19, melalui metode online pelayanan kami tetap berjalan normal,” tandas Rudi. (Ganefo)
Ka-ki: Kakacab BPJAMSOSTEK Surabaya Karimunjawa Muhyidin, Kakacab Surabaya Darmo Guguk Heru Triyoko, Walikota Tri Rismaharini, Kakacab Surabaya Rungkut Rudi Susanto, dan Kakacab Surabaya Tanjung Perak Galuh Santi Utari, saat menyerahkan bantuan beras 12 ton untuk warga Surabaya terdampak Covid-19, Selasa (28/7/2020)