SORONG, Berita lima.com – Terkait dengan adanya informasi bahwa aset Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sorong yang terletak di Jalan Yos Sudarso, depan Tembok Dofior (Berlin), Kelurahan Klasur, Distrik Sorong Kota, Kota Sorong Provinsi Papua Barat akan diserahkan pemerintah Kabupaten Sorong selaku kabupaten induk kepada Pemerintah Kota Sorong, ditanggapi dengan dingin oleh Walikota Sorong, Drs. Ec. Lamberth Jitmau, MM.
“Diserahkan syukur tidak diserahkan juga kita syukuri saja,” ujar Walikota Sorong saat ditemui awak media seusai acara Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Sorong masa sidang tahun 2017 dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengangkatan serta pengambilan sumpah dan janji penganti antar waktu anggota DPRD Kota Sorong periode 2014-2019, Kamis (9/3) kemarin.
Dikatakan Walikota, beberapa hari lalu ada pernyataan dari Bupati Sorong, bahwa akan menyerahkan asset RSUD Kabupaten Sorong yang sudah berubah status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan bukan milik daerah Kota sorong tetapi Kabupaten Sorong sebagai kabupaten induk.
“Jadi kalau tanya apa saya siap menerima asset tersebut. saya sudah siap bukan sekarang tetapi sudah dari siap untuk menerima asset tersebut,” terang Walikota.
Lanjut Walikota, sesuai aturan undang-undang pemekaran daerah otonom baru telah diatur bahwa asset dari kabupaten induk sudah harus diserahkan setelah dipakai dua tahun kemudian diperpenjangan selama 2 tahun setelah itu diserahkan kepada daerah pemekaran namun semua itu tergantung dari pejabat yang menjabat sebagai kepala daerah apa mau
atau tidak menyerahkan asset tersebut.
Ditambahkan Walikota, sehingga kalau diserahkan hari ini juga saya berterima kasih kalau tidak kita mau bikin apa dan untuk apa juga kita permasalahkan hal itu.
“Mengapa tidak diserahkan dari dulu agar kita sama-sama bisa bangun fasilitas tersebut di daerah induk, seperti Kabupaten induk menyerahkan pasar sekarang mereka tidak memiliki pasar dan kalau sekarang menyerahkan rumah sakit secara otomatis kabupaten tidak memiliki rumah sakit,” terang Walikota.
Oleh karena itu kata Walikota, kalau diserahkan lebih awal kita bisa sharing dana untuk membangun asset yang sama di kabupaten induk namun karena sudah menyerahkan terlambat maka jadinya kedepan kabupaten induk tidak memiliki apa-apa lagi akan jadi seperti kabupaten pemekaran saja.
Ditambahkan Walikota, ibarat seperti sebuah rumah tangga yang semua anaknya telah menikah maka orang tua membagi seluruh barang di dalam rumah akhirnya orang tidak punya apa-apa lagi tetapi kalau barang yang dibagi baik maka anak-anak yang sudah berhasil tidak mungkin akan melihat orang tuanya susah, pasti mereka bantu. (JT)