Walikota Surati Pengelola Mega Mall dan PTM, Bebaskan Sewa Ruko dan Toko

  • Whatsapp

Bengkulu, beritalima.com | Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi Jumat (27/3/20) menyerahkan langsung surat permohonan dari Walikota Bengkulu Helmi Hasan kepada pihak managemen PT Dwisaha Tigadi atau pengelola Pasar Tradisional Modern dan Mega Mall agar membebaskan biaya sewa ruko dan toko selama 1 tahun.

Permohonan ini bukan tanpa alasan. Ini setelah menimbang terkait situasi kondisi status darurat bencana wabah penyakit akibat Covid-19 atau virus Corona yang berdampak terhadap geliat perekonomian di Kota Bengkulu dan berakibat pada berkurangnya pendapatan masyarakat, terutama pedagang.

Berkenaan dengan hal tersebut Dedy mewakili Helmi Hasan dalam pertemuan dengan pihak PT Dwisaha Tigadi itu yakni Johanes dan Zulkifli Ishak minta kebijakan pihak manajemen PT Dwisaha Tigadi yang untuk dapat memberikan keringanan beban tagihan bahkan bila memungkinkan untuk membebaskan tagihan sewa ruko dan toko selama 1 tahun ke depan mulai Maret 2020.

“Pihak PTM dan Mega Mall agar ikut membantu masyarakat dengan menunda tagihan sewa toko/ruko. Kalau memungkinkan dibebaskan selama 1 tahun. Sama seperti yang dilakukan walikota kemarin membebaskan biaya air PDAM selama 1 tahun untuk golongan rumah tangga 2A,” ujar Dedy.

Kata Dedy, ini sebagai bentuk perhatian kepada masyarakat pedagang yang kini sedang sepi pembeli karena orang-orang lebih mementingkan pembelian bahan pokok.

Selain itu, Dedy minta kepada pihak pengelola PTM dan Mega Mall agar menutup untuk sementara waktu PTM dan Mega Mall. Ia berterima kasih karena pengelola PTM/Mega Mall sudah setuju.

“Tapi khusus yang menjual sembako seperti Giant atau Hypermart di BenMall kita sarankan tetap buka karena itu bahan-bahan kebutuhan masyarakat. Selain itu ditutup sementara waktu sampai Kota Bengkulu ini dinyatakan benar-benar aman,” jelas Dedy.

Dalam pertemuan itu Dedy juga mendengarkan tanggapan dari pedagang. Salah satu perwakilan dari pedagang berterima kasih dengan kebijakan walikota yang minta seluruh ruko dan toko dibebaskan biaya sewanya selama setahun.

Namun pedagang merasa keberatan kalau mereka disuruh tutup untuk sementara waktu. Dedy kemudian memberikan pengertian bahwa Covid-19 ini adalah musibah dunia. Maka pemerintah ingin menyelamatkan masyarakatnya.

“Selamatkan diri kita masing-masing dulu, kalau sudah aman baru cari duit lagi. Kami hanya bisa mengimbau. Kalau masyarakat ngotot tetap mau buka ya silahkan. Pemerintah hanya ingin menyelamatkan masyarakatnya,” demikian Dedy. (rl)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait