Menurutnya, kita berupanya semaksimal mukin untuk melakukan para Imigran Sri Langka yang terdampar di perairan Aceh besa itu dengan Rasa kemanusiaan, dan kita sudah lakukan penanganan secara maksimal dilapangan.
Selama ini kita sudah berupaya bersama sama dengan pihak Keamanan yang menagawal mareka, dan mareka sudah kita perbolehkan untuk turun tidak berada di kapal lagi, mareka sekarang sudah berada di tempat penampungan sementara yang di buat oleh Dinsos Aceh.
Pada rapat ini kita akan berupanya dan mencarai solusi untuk kita bawa mareka kepenampungan yang lebiha aman, dan ini semua atas keordinasi pihak Imiggrasi Aceh, sedangkan pihak Imigrasi Aceh, untuk dibanda Aceh tidak ada tempat penampungan.
Pihak pemerintah Aceh dan bersama pihak keamanan dan Imigrasi, untuk penampungan ke 43 Imigran Asal Sri langka tersebut yang ada tempat untuk penampunga hanya di Kabupaten Aceh Utara, dan pihak kami sedang mancari cara untuk memindahkan mareka Kesana dengan secepatnya, Ujar Gubernur.
Selain itu, pihak juga telah berkoordinasi dengan Komisi Tinggi PBB untuk Masalah Pengungsi (UNHCR) dan Organisasi Internasional Migrasi (IOM) yang sekarang mareka sedang bekerja untuk mendeteksi Nama dan Alamat mareka semua yang berada di pantai Lhoknga.
Ada bebrapa isu yang kita himpun, ada isu mareka pelarian dari pengungsian di Negara mareka ada juga isu mareka korban perdanganam manusia, di iming iming untuk dipekerjakan di Negara Australia,
Selanjutnya pihak imigrasi Aceh juga sedang melakukan keordinasi denga pihak Kemenlu Sri Langka, untuk segera turun Ke Aceh, seranay melihat langsung kondisi dan Status Warganya yang selama ini sedang terdampar di Perairan Aceh Besar provinsi Aceh,’’(**)