Mereka Yang Jual Mereka Juga Yang Beli

  • Whatsapp

Bandung, beritaLima.com ,- Tanah dan rumah berlokasi di Desa Sukawening Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung menurut informasi yang berhasil dihimpun beritaLima.com diduga memiliki 4 Sertipikat Hak Milik (SHM). Hal tersebut sengaja dilakukan si empunya tanah dan rumah dengan maksud agar bisa mendapatkan kucuran kredit dari 4 bank sekaligus. Untuk memuluskan rencananya, pasangan suami istri yang kesehariannya berdagang itu terlebih dahulu membuat Akta Jual Beli (AJB) . Mereka berperan sebagai penjual sekaligus pembeli setelah membuat KTP dan KK dengan nama berbeda bahkan Buku Nikahpun tidak luput direkayasa. Menurut satu sumber yang enggan disebutkan, Selasa (21/06/2016), saat ini tanah beserta rumah tersebut telah dijual dan sedang disertipikasikan padahal fasilitas kredit yang dikucurkan 4 bank dalam kondisi macet. Hingga berita ini dimuat, Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Bandung belum berhasil dikonfirmasi. BeritaLima.com terus menelusuri

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *