Warga bersama Muspika Ancam tutup Karaoke Terminator

  • Whatsapp

Jember(beritalima.com),- Warga lingkungan Kampung Kebon RW 35, Kelurahan Jember Kidul, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, diresahkan keberadaan tempat karaoke Terminator (TNT)  di Jalan Gajah Mada No 65 di Masjid Arohman.

Menurut Yuni Rohma salah satu warga sekitar karaoke, mengungkapkan bahwa pembangunan TNT tersebut sangat membahayakan bahkan pembangunannya belum ada ijin dari warga sekitar sesuai perda yang ada dan suara bising tiap malam membuat warga sekitar merasa terganggu.

“ Saya sebagai warga paling dekat dan warga sekitar bangunan, yang selama ini sudah hampir empat tahun tidak pernah dimintai persetujuan perijinanya, dan warga sangat terganggu dengan suara dentuman musik tiap hari.”Keluh Yuni, Selasa (27/9) ditemui saat rapat dengan Muspika terkait keluhan warga.

Yuni juga menjelaskan bahwa tempat karaoke tersebut buka tiap hari hingga menjelang subuh baru tutup, sehingga hal itu sangat menggangu warga yang akan melakukan ibadah sholat di Mushola sebab banyak bekas botol minuman berserakan dan terkesan kumuh disekitar TNT yang lokasinnya berdekatan dengan mushola warga.

” Keberadaan TNT sangat berdampak buruk dilingkungan, warga yang ingin melakukan ibadah merasa terganggu dengan keberadaan botol bekas minuman disekitar TNT yang hampir tiap hari,” katanya.

Tak hanya itu, masih menurut Yuni  TNT tidak memiliki lahan pakir yang memadai, sehingga untuk tempat parkir masih menggunakan bahu jalan atau fasilitas umum (fasum), hal itu juga yang membuat warga lingkungan sekitar TNT  kesulitan memarkir kendaraan sendiri, saat pengunjung TNT penuh.

“ Sehingga yang terjadi mobilnya warga dan tamu keluarga, tidak diperbolehkan memarkir di bahu jalan depan TNT, bahkan ada yang diusir oleh keamanan TNT.”Papar Yuni.

Sementara H.Naim mantan ketua RW 35 Kampung Kebon, Kelurahan Jember Kidul mengungkapkan saat dirinya menjabat diketahui bahwa perijinannya diperuntukkan warung kopi.

” Dulu Yupiter pemilik lahan TNT meminta persetujuan warga pada tahun 2012, Ia datang bersama beberapa orang yang tidak saya kenal dan berbadan besar meminta persetujuan warga akan digunakan sebagai warung kopi. “Ungkap H.Naim

Camat Kaliwates, Widayaka dihadapan Muspika dan warga setempat mengakui dirinya sebelumnya banyak mendapatkan keluhan dari masyarakat perihal penambahan pembuatan tangga darurat, dan terkait keamanan warga kebersihan lingkungan, maupun jam oprasi.

“Lihat perijinan HO dan ijin dari Kantor Pariwisata, sesuai perda dan perundangannya, batas waktu yang diberikan hingga pada pukul 24.00 Wib, selain itu perihal pembangunan tangga tidak ada perijinanya, seharusnya sesuai perda sebelum melakukan rehab bangunan harus ada ijinnya.”Jelas Camat Widayaka.

Selain itu menanggapi keluhan perijinanya yang awalnya diperuntukan warung kopi  pada warga, namun fakta dilapangan sudah berubah fungsi menjadi tempat hiburan malam dan karaoke keluarga, Camat akan mengecek ulang ke dinas terkait.

“Untuk itu kami akan mengecek ulang tetang perijinanya, berkoordinasi dengan pihak  PU Cipta Karya dan Kantor Lingkungan Hidup (LH) maupun ke Kantor Pariwisata, tetunya harus dipatuhi, dan saat bulan puasa seharusnya mentaati himbaun dan aturan pemerintah, muspika tidak segan-segan menutup bila TNT melanggar kesepakan dan bila ditemukan melanggar perda, ”Tegas Widayaka

Terkait hal itu Manager TNT Mulyanto di hadapan masyarakat dan muspika menerangkan, untuk karaoke mulai pukul 01.00 Wib sudah tidak menerima tamu atau sudah ditutup. ” Karena perhitungan dalam dua jam, ketika masih ada tamu sehingga menunggu, maximal pada pukul 02 dini hari, itupun sudah tidak ada tamu yang ada karyawan masih melakukan bersih-bersih.”Kelit Mulyanto

Sementara putra dari pemilik TNT Henry Tandoyo Salim, yang didampingi oleh Mulyanto sebagai Manager, mengaku tidak pernah menghadapi warga sehingga merasa grogi, setelah mendengarkan dan banyak masukan dari warga, kedepan akan saya perbaiki.

“Saya sebagai anaknya harus diperbaiki, untuk kedepan bilamana ada persoalan, sampaikan saja ke manager saya atau ke saya langsung.” Ungkap Henry putra ke dua Onwer TNT

Hasil Pantauan Wartawan beritalima.com, dari kesepakatan itu dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh pihak Manager Mulyanto dan Putra  Ke 2 dari Yupiter (Henry), ada 4 poin pertama Terminator (TNT) akan tutup pada pukul 24.00 Wib semua aktifitas, ke dua memperbaiki peredam suara yang tembus ke tembok, ke tiga TNT membantu keamanan lingkungan sekitar, ke empat menyanggupi perbaikan taman, ke lima tutup selama dibulan romadhan. (senan)

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *