Warga Bingung Soal Pelayanan KPP Pratama Kota Malang, Kantor Kosong

  • Whatsapp

KOTA MALANG, beritalima.com– Warga Kota Malang dibingungkan soal kepengurusan proses validasi Surat Setor Pajak (SSP) berbasis online di Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPPP) Kota Malang, selain itu banyak masyarakat kurang bisa memahami, Kamis (07/09).

Menurut Lolok salah seorang Wajib Pajak (WP) mengatakan bahwa hasil validasi SSP dari KPP Pratama banyak ganjalan dan terkesan sangat memberatkan, keberatan masyarakat telah muncul setelah pihak KPP Pratama memberlakukan sistem verlab.

“Sistem verlab itu nilainya tidak diketahui pemohon validasi, dengan alasan harga pasar yang tidak sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tahun terakhir,”  katanya.

Lolok menegaskan pemberlakuan verlab atau kurang bayar ini tidak hanya merugikan dan memberatkan masyarakat biasa namun, pengusaha, dan masyarakat enggan adakan jual beli kepada siapapun karena verlab yang di berlakukan sangat tidak normatif.

“Masyarakat  juga tidak di suguhi penjelasan atau sosialisasi dasar – dasar verlab atau kurang bayar,” ujarnya.

Validasi yang ditangani oleh KPP Pratama Kota Malang terlihat kurang bisa menjembatani masyarakat pasalnya, terjadinya kesepakatan jual beli yang dilakukan oleh kedua belah pihak ternyata juga masih banyak gendala mengenai SSP yang dibayarkan.

“Pihak terkait dengan alasan kurang bayarnya sangat tinggi karena tidak mengacu NJOP, alasan terakhir saya mas, meskipun saya sudah bayar di bank namun, di KPP tetap sidang dan membuat alasan lagi, dan tidak mau memvalidasi sehingga BPN juga tidak bisa menerima berkas yang akan kita masukan,padahal semua sudah saya bayarkan,” pungkasnya.

Sementara itu dari KPP Pratama Kota Malang belum bisa dikonfirmasi, menurut Andik Security KPP Pratama menjelaskan bahwa semua staf dan karyawan di KPP kosong.

“Semua kepala kantor dan staf di sini kosong mas, ada diklat di Kota Batu,” katanya.

Namun saat tim wartawan menanyakan buku tamu, Andik mengatakan bahwa di KPP tidak berlaku buku tamu.

(Red)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *