JEMBER, beritalima.com | Puluhan warga dari dua desa di Kecamatan Wuluhan, menolak dua Kepala Desa (Kades) Glundengan dan Tamansari menjabat lagi.
Penolakan warga, karena Heri Heriyanto (Kades Glundengan) dan Sugianto (Kades Tamansari) selaku pecandu Narkotika jenis sabu-sabu dan saat ini sedang dalam proses hukum.
Warga menilai, kedua kades tersebut sangat tidak layak dijadikan panutan bagi warga. Maka dari itu, dirinya mendatangi Kantor Camat Wuluhan menyampaikan uneg-uneg dari warga.
Koordinator Forum Gabungan Dua Desa, Zaenal menyampaikan, apapun keputusan dari pengadilan, warga dari Forum Gabungan Dua Desa menolak keberadaan Kades pemuja sabu-sabu.
“Kades seperti itu, sudah tidak layak menjadi panutan kami,” ucapnya.
Menurut Zaenal, puluhan perwakilan warga datang di kantor kecamatan terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, persatuan takmir masjid, persatuan guru diniyah dan beberapa unsur partai politik.
“Yang ikut audiens hari ini sudah mewakili ribuan warga, sehingga kehadirannya sudah mewakili seluruh warga di dua desa,” tambah Zaenal.
Sementara Camat Wuluhan, Slamet Wijoko kepada wartawan mengatakan, pihaknya akan menampung aspirasi warga dan menyampaikan hasilnya ke Bupati.
“Apakah dua kades itu akan diberhentikan atau tidak, keputusan kewenangan ada di Bupati,” katanya.
Camat mengaku, keinginan warga tersebut menghendaki Kades Glundengan dan Tamansari diberhentikan.
“Hasil audiens ini akan kami sampaikan ke Bupati, apakah diberhentikan, non aktif sementara. Semua kewenangan Bupati,” bebernya.
Kedatangan puluhan warga, juga membawa spanduk yang bertuliskan penolakan terhadap kepala desa yang menjadi pemuja sabu.
Diketahui, Kades Heri Heriyanto dan Sugianto tertangkap oleh Satreskoba Polda Jatim bersama dengan dua temannya, yakni Kades Wonojati bernama Amin dan Kades Tempurejo bernama Alwi. (Sug)