Jombang | beritalima.com – Sekitar 674 sertifikat tanah diberikan kepada warga Desa Keras Kecamatan Cukir Kabupaten Jombang. Hal itu dilaksanakan BPN Jombang, pada Selasa (22/2/2023) bersama panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Danramil, Kapolsek, BPD dan Kepala Desa Keras.
Sebelumnya data entri yang diterima ungkap Sukardi selaku Kepala Desa Keras, panitia PTSL mencatat 2554 bidang tanah yang dimiliki warga. Namun tidak semua sertifikat tanah diberikan warga tapi secara bertahap diberikan tahun 2023 ini. Sisanya yang belum menerima sertifikat masih 3.605 bidang tanah sedangkan kuota yang diberikan Kantor Pertanahan Kabupaten Jombang sebanyak 3000 bidang.
Dalam memasukan data entri untuk mendapatkan sertifikat tanah secara cuma cuma dari BPN Jombang yang diajukan tahun 2022 lalu, Kades menerangkan bahwa aparat desa setempat kerja keras dari pagi hingga malam hingga diberikan sertifikat secara masal.
Kendati diberikan secara gratis kepada warga, namun warga tetap mengeluarkan Rp150.000. Pemerintah Desa pun tidak ikut campur persoalan panitia karena berdasarkan SK Tiga Menteri untuk rapat pembentukan panitia pelaksanakan PTSL.
“Saya selaku Kepala Desa mengucapkan terima kasih kepada semua pihak terutama bagi aparat baik aparat desa maupun aparat TNI/Polri yang membantu kelancaran pemberian sertifikat gratis,” pungkas Sukardi, Kamis (23/2/2023).
Reporter : Dedy Mulyadi