JAKARTA, Beritalima.com-
Warga Bulak Cabe Cilincing, Jakarta Utara mendesak Plt Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono agar meninjau kembali kinerja Kepala Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Utara, Marbin Hutajulu serta Jajarannya. Pasalnya warga belum merasa puas atas pembongkaran pagar tanpa IMB yang berada di Jl. Arteri Marunda, Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara yang di lakukan oleh Sudin Penataan Kota.
Menurut Warga pembongkaran yang dilakukan belum dituntaskan dan masih menyisakan pondasi yang setiap saat bisa di bangun kembali oleh pihak PT.
“Jujur saja kami kecewa terhadap pembongkaran yang dilakukan oleh Sudin Penataan Kota (PK) pada hari Senin 19/12/2016 lalu, karena masih ada beberapa pagar yang masih berdiri dan apabila di bangun kembali otomatis kampung kami ketutup oleh keberadaan pagar tersebut,” ujar H.Darwis mewakili warga RT 05/09 Kampung Grandong/Bulak Cabe, Cilncing, yang geram dengan kinerja Penataan Kota Jakarta Utara kepada beritalima.com di Kantor Walikota Jakarta Utara, Jum’at (23/12/2016).
H.Darwis menjelaskan, sebelum di lakulan pembongkaran Pagar tersebut sempat di Segel oleh Unit terkait hingga 4 bulan lamanya.
“Pagar yang dibangun oleh PT.GNW, Sudah di segel sudah lama, kemungkinan penertiban atau pembongkaran pagar tersebut dilakukan karena desakan warga,”katanya.
Sebelum tambah H.Darwis, kami dan warga kampung grandong sudah melaporkannya ke Walikota Jakarta utara karena tanah dilokasi tersebut statusnya masih belim jelas pemiliknya sehingga tidak bisa keluar Ijin IMB nya. ” Sebelumnya sudah di rapatkan juga dengan Walikota Jakarta Utara terkait tanah dan pagar tersebut. Akan tetapi pihak sudin PK tidak menggubrisnya, hingga akhirnya di bongkar, itupun hanya pagarnya saja Pondasinya tetap utuh,”tambahnya. (Edi)