Warga Kecam Pengrusakan Masjid “Nurul Ihsan” Toniku

  • Whatsapp

JAILOLO, beritalima.com –  Warga desa Toniku, kecamatan Jailolo Selatan, kabupaten Halmahera Barat (Halbar), mengecam tindakan pengrusakan Masjid “Nurul Ihsan” Toniku. 

Pengrusakan tersebut, terjadi pada Selasa (9/5/2017),  mengakibatkan, sejumlah keramik mesjid rusak akbit dipukuli pelaku karena merasa tidak puas sikap pengurus masjid terhadap jama’ah tertentu.

Sejumlah warga Toniku kepada beritalima.com, di lantai II kantor Bupati Halbar, Rabu (10/5/2017), atas pengerusakan itu diminta agar pelaku harus hukum sesuai perbuatannya.

“Ini tindakan yang kurang baik, jadi warga sangat menyesalinya,”terang Hayun Muin, salah satu diantara beberapa warga yang dihampiri wartawan.

Menurutnya, berdasarkan kronologisnya, berawal dari berbeda pandapat dari pihak pengurus Masjid dengan Jama’ah lain, yang datang melaksanakan Sholat. yakni, Jama’ah luar Masjid yang mengagendakan  kegiatan ibadanya pada masjid setempat dinilai bertabrakan dengan kemauan pengurus masjid. Dengan begitu, aktifitasnya di larang.

Meski larangan itu, diterimah oleh jama’ah yang mengagendakan kegiatan dakwah. Namun, ada oknum tertentu diluar kelompok itu tidak puas sehingga lakukan pengurusakan Masjid.

“Pelaku merasa kesal sehingga mengrusakin  sejumlah kramik dalam masjid menggunakan benda  keras (besi),”tandasnya.

Dikatakannya, tindakan itu telah ditangani oleh Babin Kamtibnas Kepolisian resor polres Halbar, desa setempat melalui rapat bersama masyarakat yang dipimpin ketua BPD Husain Ali, dan oknum yang bersangkutan dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban. Hanya saja sebagian warga tidak menyetujui hanya sebatas ganti rugi. Maka Rabu tadi, melaporkan tindakan oknum berinisial ZK ke Polsek Jailolo Selatan.

Kapolsek Jailolo Selatan Wahyu Aji, saat dikonfirmasi membenarkan, kejadian itu dan suda di laporkan warga. Namun, untuk tindakan selanjutnya masih diminta kehadiran pengurus Masjid desa Toniku. (ssd)‎

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *