Fron Pemuda Peduli Pancasila Maluku Utara, Menuntut Pembubaran HTI

  • Whatsapp

TERNATE,Pada 10 Mei 2017 Pukul 10.20 s/d 13.35 WIT di Kampus Unkhair Ternate , RRI, Polda Malut Kantor Walikota Ternate, telah dilaksanakan  Aksi Unjuk oleh sekitar 55 orang dari gabungan Organisasi Kemahasiswaan (LMND, SMI,  

Himpunan Pelajar Mahasiswa Halbar / HPMH, DJAMAN MALUT,  Himpunan Mahasiswa  Gebe / HMG, PERGEMO, PMII) 

yang mengatasnamakan Fron Pemuda Peduli Pancasila dipimpin Alimun Nasrun, Mengawal Pernyataan Pemerintah RI  tentang pembubaran Ormas yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945 dan menuntut pembubaran HTI di Malut, 

Sejumlah spanduk bertuliskan simpatik terhadap NKRI dibawah massa aksi diantaranya ; ‎ “Mengawal pernyataan Pemerintah RI tentang pembubaran Ormas bertentangan Pancasila dan UUD 1945, Save Pancasila, Save NKRI dan Pancasila, Save Islam Nusantara”.

Massa aksi juga membagikan Selebaran yang Intinya, antara lain :

“Pancasila merupakan sebuah consensus politik yang dalam perumusanya melibatkan semua keterwakilan golongan yang ada di Bangsa Indonesia, sehingga tidak perlu lagi menjadi sebuah perdebataan karna bersifat final hingga era rovermasi hari ini, Pancasila memiliki posisi dan kedudukan hukum sebagai norma dasar yang sifatnya meta legal dan berada diatas Undang-Undang, maka untuk merubah Pancasila berarti membubarkan Negara Kesatuan Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila membingkai semua ajaran agama yang ada di Indonesia, membingkai semua suku bangsa dan golongan yang ada di Indonesia untuk hidup berdampingan dengan gotong royong, sehingga tidak bisa diusik lagi dengan gerakan islam transnasional yang merongrong keutuhan dan toleransi antara umat beragama di NKRI, Rakyat Nusantara berkeragaman dan prularism telah hidup rukun di bawah kekuasan kerajaan-kerajaan  yang di galih oleh Soekarno dan pendiri bangsa yang lain ketika dalam mempersiapkan kemerdekaan bangsa Indonesia yang diberi nama pancasila, sebagai mana pengakuan Soekarno tidak pernah mengakui pencipta pancasila tapi hanya sebagai penggali Pancasila, Hari ini kemudian ada beberapa ormas islam transnasional telah melakukan gerakan untuk merubah ideologi Negara Indonesia (merubah Pancasila) dan menjustis  Indonesia sebagai negara setan lewat deklarasi dan penyebaran pamflet-pamflet diberbagai daerah yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.Maka sebagai anak pewaris riwayat sejarah perjuangan kemerdekaan Bangsa Indonesia kami kemudian tidak sepakat dengan  ormas yang anti terhadap pancasila di negri ini. 

Jika hanya sekedar melakukan dakwah syariat islam untuk perbaikan moral anak bangsa kami pun ikut mendukung dengan kondisi moral bangsa yang terliberalisasi hari ini, namun jika ingin mendirikan negara dalam negara seperti yang dilakukan oleh Hizbu Tahrir Indonesia (HTI) dengan merubah republic menjadi monarki absolut (system Khilafah) maka tanah tumpah darah ini akan menjadi lautan api karna bangkai mayat yang dibakar.

 Apalagi misalkan Maluku Utara yang sebagai bekas konflik horizontal atau konflik sara tahun 1999-2000 harus tegas menyikapi persoalan ini. 

Menyangkut dengan dakwah syar’at islam memiliki sifat yang wajib bukan sunnah atau makruh bagi setiap manusia islam begitu juga dengan Partai Hizbu Tahrir Indonesia (HTI), namun misi dan misi HTI yang kemudian ingin merubah pancasila dan mengusung pembentukan negara islam bersistemkan khilafah islamiah ini telah mengingkari dan menghianati terhadap pendiri negara bangsa Indonesia. 

Terkait pidato resmi Menkopolhukam tanggal 08 Mei 2017 untuk membubarkan Hizbu Tahrir Indonesia (HTI) merupakan sebuah langka yang tepat karna HTI tidak memberikan peran positif dalam pembangunan nasional, HTI sebagai ancaman keamanan nasional dan dapat terjadi benturan social. Untuk itu Pemuda Fron Peduli Pancasila Maluku Utara melakukan pengawalan tetang Pernyataan pemerintah RI mengenai pembubaran ormas yang bertentangan dengan pancasila dan UUD 194.

Disamping itu tuntutan dan pernyataan sikap yang disampaikan antara lain ;

a.  Mendesak Pemerintah RI dan Penegak hukum agar mempercepat pembubaran dan pelarangan aktifitas HTI di berbagai daerah.

b.  Mendesak kepada Gubernur Malut agar segera mengambil langka membubarkan dan melarang HTI di Maluku Utara.

c. Mendesak Pemkot untuk melarang aktifitas Ormas anti Pancasila di kota Ternate.

Dalam aksinya di depan Polda Malut perwakilan massa aksi diterima oleh Kombes Nasihin (Dirbimmas Polda Malut) dengan melakukan hearing terbuka dengan massa aksi.

Dalam hearing tersebut Kombes Nasihin mengucapkan terima kasih

‎”Saya ucapkan terimakasih kepada pemuda yang sudah ambil langlah-langkah yang baik, NKRI harga mati itu yang kita pegang”.

Mari kita sama-sama membasmi apabila bertentangan dengan  Pancasila dan percayakan Aparat Keamanan kami akan berbuat sepenuhnya dan secepatnya jelas Nasihin.

Nasihin juga berjanji Apa yang disampaikan dari masa aksi akan kami sampaikan kepada Kapolda.(udy)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *