KEPULAUAN SULA,beritaLima,com|Pekerjaan pembangunan rehabilitasi masjid tua An- Nur Desa Pelita, Kecamatan Mangole Barat, Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) tak kunjung selesai mendapat sorotan dari warga setempat
Pasalnya, proyek rehabilitasi pembangunan masjid tersebut menggunakan anggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni dengan nilai anggaran Rp 150 juta yang dikerjakan 2021 lalu, diduga hanya pamasangan kusen pintu dan jendela
Sala satu warga Desa Pelita yang namanya tidak mau disebutkan, menjelaskan bahwa terkait dengan masalah pekerjaan pembangunan rehabilitasi masjid tersebut hanya pamasangan kusen pintu dan jendela, sedangkan anggarannya Rp150 juta, “kata sumber, Senin (17/10/22)
Ia mendesak agar aparat penegak hukum tindakan tegas terhadap kontraktor nakal yang suka mengabaikan spesifikasi pekerjaan pembangunan rehabilitasi masjid tersebut, “tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Pelaksanaan tugas (Plt) Kepada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kabupaten Kepulauan Sula, Idham Umamit saat dikonfirmasi melalui pesan What’s App, namun belum dapat di balas. [dn]