ILustrasi
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com|Proyek pembangunan baru Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) skala permukiman kombinasi Mandi Cuci Kakus (MCK) yang dilaksanakan secara swakelola oleh oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM)sebanyak 50 KK di Desa Ona, Kecamatan Sulabesi Barat sarat dengan kejanggalan.
Informasi yang dihimpun, Rabu (18/01/23) menyebutkan, terdapat 3 paket proyek sejenis yang anggarannya bersumber dari DAK PUPR Pemda Kepulauan Sula tahun anggaran 2022. Ketiga proyek itu yakni Desa Paratina Kecamatan Sulabesi Barat, Desa Umaloya Kecamatan Sanana dengan jumlah nilai keseluruhan sebesar Rp 2.019.000.000
Namun untuk Desa Ona, Kecamatan Sulabesi Barat ini, belum juga tuntas dikerjakan, karena belum ada pemasangan pipa untuk rumah warga serta pekerjaan juga tidak diawasi dengan baik, sehingga tukang tidak terkontrol pekerjaannya.
“Sedangkan untuk ketua KSM Desa Ona sudah barangkat keluar daerah, untuk itu, Ia berharap kepada pihak Pemda Kepulauan Sula, khususnya Dinas PUPR agar segera menyelesaikan pekerjaan tersebut, ” tegas sala satu warga setempat yang namanya tidak mau dipublikasikan.
Sementara itu, Ketua KSM Desa Ona belum dapat dikonfirmasi, hingga berita ini ditayangkan. [dn]