Dompu – BeritaLima
Pertikaian yang terjadi antara kelompok pemuda desa Ta’a dan desa Soro Barat kecamatan Kempo akhirnya berbuah islah (damai). Kesepakatan perdamaian itu dilaksanakan pada Selasa pagi (28/6) di Markas Polsek Kempo dipimpin oleh Kapolsek Kempo, Iptu I Wayan Timur Jana dan didampingi oleh Danramil Kempo, Kapten Inf. Syahruddin serta dihadiri oleh Camat Kempo, Lukman, BA dan seluruh Kepala Desa se kecamatan Kempo dan sejumlah pemuda dan warga kedua desa. Kelompok pemuda dari desa Kempo juga dihadirkan untuk menandatangani perjanjian damai tersebut karena kelompok pemuda asal desa Kempo juga sebelumnya pernah terjadi persengketaan dengan kedua desa tersebut. Saat memimpin acara tersebut, Kapolsek, Iptu I Wayan Timur Jana mengingatkan semua pihak yang bertikai untuk tidak lagi mengulangi terjadinya pertikaian-pertikaian karena hanya akan merugikan kedua belah pihak. “Jangan sampai terjadi lagi kita semua adalah bersaudara. Kita harus menjadi penengah bila ada persoalan agar tak melebar,” pesan Kapolsek.
Pertemuan tersebut akhirnya menghasilkan kesepakatan bersama kelompok pemuda ketiga desa tersebut. “Kalau ada yang mau bikin ribut lagi kita tangkap pelakunya dan kita serahkan pada polisi untuk proses lebih lanjut,” usul salah seorang warga yang disepakati oleh semua peserta pertemuan. Pertemuan diakhiri dengan saling berjabat tangan dengan penuh kehangatan dan suasana keakraban. (B5-Syukur/Supriyadin/Amin).