Warga Madura Diringkus Polres Bondowoso Saat Jadi Polisi Gadungan

  • Whatsapp

BONDOWOSO, beritalima.com – Kepolisian resort Bondowoso berhasil meringkus Mohammad Mansyur warga Sumenep, Madura Jawa timur yang telah melakukan penipuan terhadap warga Bondowoso dengan berpura-pura menjadi seorang anggota Polisi lengkap dengan atributnya.

Menurut Wakapolres Bondowoso Kompol Kurniawan Wulandono saat melakukan Press realese mengatakan, bahwa modus yang dilakukan Tersangka terhadap korban berkenalan di Media sosial (Medsos) beberapa bulan lalu dengan mengaku sebagai anggota Polisi.

“Pelaku ini mengaku anggota Polisi kepada korbannya, setelah sekitar 2 berkenalan akhirnya memutuskan untuk melanjutkan ke hubungan yang lebih serius. Nah saat itulah Tersangka melakukan aksi tipu-tipunya dengan meminjam uang kepada korban,” tutur Wakapolres kepada wartawan Rabu (28/02).

Lanjut Wakapolres setelah berhasil melancarkan aksinya, Tersangka berhasil mengelabui korban dengan meminjam uang sebesar 5 juta rupiah. Karena merasa ada yang aneh kemudian Korban melaporkan ke Polres Bondowoso kemudian ditindaklanjuti oleh Propam Polres Bondowoso.

“Maka saat Tersangka datang kerumah Korban yang ada di Desa Sukokerto kecamatan Pujer, anggota Reskrim dan Propam langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka,” ungkapnya.

Atas aksinya itu, tersangka dijerat dengan pasal 378 tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara, pasal 372 tentang penggelapan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan pasal 228 dengan ancaman hukuman 2 tahun.

“Saat ini Tersangka masih dilakukan panahan di Polres Bondowoso untuk kepentingan penyelidikan, karena dikawatirkan ada korban lainnya. (*/Rois)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *