ILustrasi
KEPULAUAN SULA,beritaLima,com – Warga meminta bantuan polisi dan dinas terkait guna mengungkap penimbunan minyak tanah yang terjadi di Kabupaten Kepulauan Sula (Kepsul) Maluku Utara sepekan ini.
Sala satu Warga yang disembunyikan identitasnya menyebutkan bahwa dalam penyaluran minyak tanah diagen atau pangkalan pun tidak sesuai dengan kuota dan juga mengurangi jatah yang diberikan, ” kata Sumber kepada media ini, Minggu (02/1/22)
Lanjut Sumber, Kami meminta bantuan Dinas Perindagkop (Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi) dan aparat penegak hukum untuk dapat mengawasi mobilisasi pergerakan mobil minyak tanah di Kepulauan Sula,” ujarnya.
Dikatakan bahwa amanah UU Migas bahwa untuk pengawasan di luar jangkauan Pertamina melibatkan seluruh elemen dari Dinas Perindagkop dan aparat penegak hukum untuk dapat mengawasi mobilisasi pergerakan mobil minyak tanah.
“Peristiwa penimbunan,sehingga terjadi kelangkaan minyak tanah, maka Aparat keamanan dan Disperindagkop dapat mengungkap apakah ada atau tidak modus operandi, ” tegasnya. [dn]