JAILOLO,beritaLima.com-Pemuda Desa Payo Induk melakukan aksi dengan memasang sebuah Spanduk dipangkalan ojek di Desa Payo induk dengan Tulisan “Menolak keras Kades Dengan Tindakan Penjualan Beras Rastra,”ungkapnya
Ridwan Setiawan Wally saat dikonfirmasi Rabu (24/07/2019) yang mewakili pemuda Payo Induk mengatakan menolak keras Kapala desa payo induk Atas sikap penjualan beras rastra, sikap Kepala Desa yang melakukan penjualan Beras Sejahtera (Rastra) yang seharusnya beras rastra di berikan kepada yang berhak menerima namun sesuai temuan bahwa beras yang seharusnya milik masyarakat tidak sampai di masyarakat dengan pencapaian yang tidak sesuai mekanisme berlaku,”katanya
Ridwan juga mengatakan bulan mei 2018 selama lima bulan itu rastra di salurkan di desa payo dengan jumlah 38 kepala keluarga yang menerima dan setiap kepala keluarga yang menerima 5 sak rastra, ternyata sampai pada penerima itu hanya 2 sak rastra yang di terima, jumlah rastra yang di jual kalau di kalikan dengan 3 sak rastra yang di kalikan dengan 38 kepala keluarga maka jumlah rastra yang diduga dijual kepala desa sebanyak 114 sak.
Kata Pemuda spanduk itu mewakili pemuda yang merasa Kepala Desa sudah tidak lagi pro terhadap kepentigan orang banyak dan masyarakat yang seharusnya menerima hak namun lagi-lagi kepada desa tidak memberikan haknya sesuai ketentuan yang ada,”
Dan sebagai perwakilan dari pemuda minta soal kejelasan hukum terhadap Kepala Desa Payo induk kami juga meminta kepala Desa Payo induk agar dapat mengundurkan diri dari jabatan karena telah mencederai nilai-nilai keharmonisan dalam desa kami juga meminta kasus ini diproses secara hukum dan aturan yang berlaku,”ujarnya(Ay)