SITUBONDO,Beritalima.com – Sejumlah warga Pemohon Surat Ijin Mengemudi (SIM) dan Perpanjangan mengapresiasi sistem layanan pembuatan SIM di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Situbondo yang dinilai memuaskan. Sabtu (22/12/2018).
Saat ditemui awak media salah satu pemohon SIM C, Hidayatul Hasanah (17) Warga Desa Tenggir, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo terlihat bangga setelah lolos ujian Praktek SIM bahkan dirinya sempat melompat – melompat kegirangan usai lulus tes praktek di halaman belakang Polres Situbondo.
“Awalnya gemetar tapi setelah mencoba tiga kali kemudian berhasil, paling sudah di ujian praktek ini kalau ujian teori atau test komputer saya bisa mendapatkan nilai 77, Lulus dengan usaha sendiri rasanya lebih puas “Ucapnya Senang.
Saat disinggung pelayanan petugas sejak pendaftaran, pembayaran, test teori hingga praktek dirinya mengaku puas dengan pelayanan Polres Situbondo, tidak ada kendala karena setiap petugas loket pendaftaran hingga penguji memberikan pemahaman, penjelasan serta yang sangat memuaskan.
“Bahkan nominalpun sudah tertera jelas di depan Loket berapa kita harus membayar untuk pembuatan Sim C, Ternyata cukup mudah membuat SIM tergantung dari kemauan dan semangat kita, saya sebagai pemohon cukup puas dengan fasilitas dan pelayanan Polres Situbondo.
Kasat Lantas Polres Situbondo AKP Hendrix k. Wardhana SH.SIK.MH menegaskan, pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin untuk dapat memberikan pelayanan sebaik mungkin kepada masyarakat terutama dalam pembuatan SIM.
“Kita terus berupaya Semaksimal mungkin memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat, kami juga bisa pastikan tidak calo dan Pungli dalam pelayanan bahkan CCTV juga kita pasang diberbagai titik, bagi masyarakat yang sudah lulus ujian teori dan praktik maka ia berhak untuk mendapatkan SIM,”Tandas Kasat Lantas Hendrix.
Dari 10 orang pemohon SIM baru hanya 2 orang yang gagal saat ijian praktek untuk SIM C dan SIM A, Sementara 8 orang setelah lukus ujian praktek langsung menerima Surat Ijin Mengemudi. (Joe)