Masyarakat Dicekik Bunga Besar Koperasi Abal – Abal

  • Whatsapp

LUMAJANG,beritalima.com-Maraknya koperasi abal-abal atau sebutan kerennya “Bank Jeguk” menjadi perhatian dinas Koperasi dan UKM Pemkab Lumajang, Jawa Timur. Kali ini, Dinas Koperasi menyatakan perang terhadap koperasi abal-abal (mengaku koperasi tapi prakteknya bukan koperasi).

Saat dikonfirmasi awak media, Kepala Dinas Koperasi dan UKM kabupaten Lumajang, Abdul Majid mengatakan, “Kalau di masyarakat disebut koperasi abal-abal atau Bank Jegug atau rentenir, pinjaman bunganya sangat besar. Pelaku koperasi abal-abal ini sebetulnya jualan uang”, ungkap Abdul Majid. Koperasi abal-abal atau Bank Jegug ini akan ditertibkan dengan cara berkoordinasi dengan camat, dikopinda, kelurahan dan pihak desa.

Masih kata Abdul Majid, “Kita ingatkan mereka agar menjadi koperasi sebenarnya. Ibu Wabup waktu di ruang Mahameru, juga mempersilahkan masyarakat yang ingin mendirikan koperasi. Jangan sampai menjadi koperasi abal-abal”, tegas Abdul Majid.
Dikatakan, keperasi abal-abal ini banyak berkeliaran di Lumajang dan menawarkan pinjaman uang atas nama koperasi dengan bunga mencekik. Oleh karena itu, Dinas Koperasi menyatakan “perang”.

Menurut Abdul Majid memang banyak sekali koperasi seperti itu. “Coba sampeyan lihat pas penerima pensiunan antri di bank, mereka menawarkan uang pinjaman berkedok koperasi. Kita harus perangi mereka. Kita batasi ruang gerak mereka melalui forum KSP dan USP yang kita bentuk. Forum ini yang bisa bertindak dan menindak mereka lebih dulu”, tandas Abdul Majid.

Ditanya apakah Bank Jegug atau penjual uang yang berkedok koperasi ini mau diajak mejadi koperasi sesuai dengan undang-undang perkoperasian, Abdul Majid menjawab, “besar kemungkinan tidak akan mau”.
“Kalau koperasi mungkin dianggap ribet. Ada pengawasnya, harus RAT dan aturan main lainnya. Kalau Bank Jegug keuntungannya diambil sendiri, tidak perlu laporan ke pengurus maupun anggota. Namanya juga koperasi abal-abal. Ini yang merusak citra koperasi di masyarakat”, pungkas Abdul Majid. (Jwo)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *