Warga Pertanyakan Proyek Tanpa Papan Nama, Diduga Proyek Siluman

  • Whatsapp

KEPULAUAN SULA,beritaLima.com | Masih ingat dengan dua proyek besar yang terancam batal karena terkendala Perda dan sempat dipublikasikan beritalima ?! Dua proyek tersebut Instalasi Pengolahan Air (IPA) Plus dokumen lingkungan dan Lahan Akses masuk ke lokasi Tempat Pembuangan Air (TPA) di Desa Waiboga, Sulabesi Tengah.

Kini proyek Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kepulauan Sula itu kembali menjadi sorotan. Hal tersebut dipicu tidak adanya papan nama sehingga dianggap sebagai proyek siluman. Ironisnya meski diprotes, tetap saja membandel dan diduga mengabaikan hak publik tentang informasi.

Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi, nomor serta nilai kontrak, waktu pelaksanaan dan lama pengerjaannya.

Merasa kecewa, Pemuda Progresif Desa Waiboga dibawah koordinator Ada Buamona menggelar aksi. Mereka melakukan penolakan. “Kami tidak tahu proyek ini anggarannya berapa, dikerjakan oleh siapa dan kapan selesainya karena tidak ada papan nama dipasang di lokasi”, ujar Ada Buamona dengan nada tinggi.

Selain papan nama, ganti rugi lahan warga berisi tanaman cengkih, coklat, kelapa serta jambu dipersoalkan karena diduga tidak sesuai dan aparat penegak hukum diharapkan mengusut tuntas.

Sementara itu, konsultan pengawas proyek tersebut, Farid Jufri saat diwawancari Reporter beritaLima, com, Sabtu (20/02/21) mengaku telah memberi saran kepada Kepala Balai (Kabalai) Prasarana dan Pemukiman Wilayah Provinsi Maluku Utara serta pihak kontraktor agar segera memasang papan nama.

“Kemungkinan dalam satu dua hari ini, kami akan segera memasang papan nama “kata Farid. [DN]

beritalima.com
beritalima.com

Pos terkait