Malangkabupaten, beritalimacom– Warga Perumahan Malang Anggun, Sumber Porong Kabupaten Malang, resah dengan adanya mega proyek pembangunan tol Pasuruan Malang, hal itu lantaran masih belum jelas status perumahan yang dimiliki bakal terkena pembebasan lahan atau tidak.
“Warga RW kami dikumpulkan hanya ingin, meminta Surat Pernyataan (SP) dari Kementrian bagian pengadaan lahan tol, jika memang ada rumah warga yang terkena pembebasan lahan, jika tidak kena paling tidak, ada kompensasi dari kementrian karena dampak pembangunannya nanti,” ungkap Fendi Ketua RW 19 desa Sumber Porong, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Senin, 13/03.
Dikatakan Purwo Herianto Kepala desa Sumber Porong bahwasannya, warga dikumpulkan hanya untuk memberitahukan wilayah wilayah yang akan dilalui pembangunan tol tersebut. Dan juga memberikan pemahaman kepada warganya bahwa tidak ada perumahan sama sekali terkena pembebasan lahan.
“Sesuai site plan dari Kemen PUPR tidak ada perumahan yang terkena pembebasan lahan, sebab hal itu sudah diatur dalam site plan pihak perumahan, lokasi lokasi mana saja yang terkena jalan tol,” tegasnya.
Hal itu juga dibenarkan Agus Dwi PPK pembebasan lahan Kemen PUPR bahwa tidak ada sama sekali perumahan warga yang terkena pembebasan lahan. ” Dalam site plan yang dibuat tidak ada perumahan warga yang dibebaskan,” tukasnya.
Agus Dwi juga menegaskan terkait permintaan warga untuk membuat Surat Pernyataan (SP), pihak Kemen PUPR tidak bisa memberikan, alasannya karena pembebasan lahan milik PT Malang Anggun Sejahtera belum ada kesepakatan harga.
“Kami belum bisa memberikan SP kepada warga. Karena tanah yang terkena pembebasan lahan dengan PT Malang Anggun belum jelas, jika janya pemberitahuan kepada warga wilayah mana yang terkena kita bisa,” tukasnya.
(Ham/mif/sn)