Warga Resa Dengan Pelayanan Dukcapil Halbar

  • Whatsapp

JAILOLO, beritaLima.com – Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, masih menjadi keresahan warga setempat. Sebab warga yang mau mengurus KK, e-KTP, ataupun keterangan pindah penduduk dibiarkan hingga berbulan – bulan.

“Kami sangat resah dengan pelayanan Dukcapil. Sebab, saat mengurus KK pindah penduduk dan blangkonya sudah siap tetapi belum bisa dilayani.  Malah dijanjikan oleh bagian pelayanan bahwa 2 minggu lagi baru jadi,”ungkap Idrus kepada beritalima.com, belum lama ini.

Bukan hanya itu,  termasuk masyarakat yang mau mengurus keterangan KK, maupun e-KTP sudah diberikan sejak 3 bulan lalu tetapi saat kembali dan menanyakan di bagian pelanan malah masih mencari berkasnya. Dengan begitu, pelayanan seperti ini tidak patut dilakukan karena merugikan warga setempat. Apalagi, pihaknya setelah tahu sangat menyayangkan sikap seperti itu.

“Masa sudah diserahkan dan dijanjikan nanti balik lagi tetapi harapan akan memperoleh KK namun  bagian pelayanan beralasan  masih mencari berkasnya,”cecar Idrus.

Hal serupa juga terjadi pada seorang kepala Sekolah SD di kecamatan Loloda, yang enggang namanya disebutkan, padahal itu sangat penting  dimana anaknya kuliah jauh mau membuat KTP tetapi sudah 1 tahun namun belum juga dicetak. Termasuk KK model II lokal juga dikeluhkan dan sangat keberatan karena bentuk kertasnya sangat tipis,”ujar Rudy.

Terpisah Kadis Dukcapil Halbar Andy R. Pilly kepada beritalima.com, Kamis (11/1/2017), mengaku, kertas KK yang digunakan untuk umum itu kertasnya tipis model II tetapi tidak menutup kemungkinan jika dipergunakan untuk yang mengitu tes akan digunakan kertas tipe I. Selain itu, pihaknya akan memperbaiki sistem yang ada agar pelayanan dapat berjalan maksimal,”imbunya.

Menurutnya, soal kertas pembuatan KK itu banyak yang digunakan tetapi kertasnya model II lokal. Ini tujuannya untuk melakukan penghematan,”pungkasnya. (ssd)‎

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *