Warga Resah Akibat Limbah Diduga dari PT Greenfields Indonesia di Ngajum

  • Whatsapp

MALANG KABUPATEN, beritalima.com| PT Greenfields Indonesia salah satu Perusahaan Milik Asing (PMA) asal Australia yang berada di desa Palaan dan Desa Ngasem Kecamatan Ngajum Kabupaten Malang, Jawa Timur, dikeluhkan warga. Pasalnya limbah cair dari pabrik pengolahan susu itu mengalir ke sungai dan menyebabkan kebun salah satu warga tidak produktif.

“Limbah cair dari sisa produk pengolahan susu. Limbah yang berwarna coklat kekuning kuningan dengan bau yang menyengat tepatnya di sebelah utara belakang pabrik sangat mengganggu aktifitas warga sekitar,” ujar Poniran salah satu warga desa Ngasem kepada awak media Selasa, (02/04) lalu.

Menurutnya bukan hanya bau saja yang mencemari lingkungan desa. Namun beberapa bidang area tanah produksi warga sekitar ikut terdampak karena ulah pabrik yang tidak mengolah limbahnya sesuai prosedur. Kejadian itu juga terjadi di desa Kesamben yang terkena luberan limbah kotoran sapi.

“Dampak luberan limbah kotoran sapi dari PT Greenfield ini mengakibatkan hampir 60% tanaman padi masyarakat gagal panen, bahkan kejadian ini telah berlangsung dalam 4 tahun terakhir. Setiap musim hujan luberan limbah sapi ini menganggu irigasi warga,” jelasnya.

Warga setempat sudah melaporkan kejadian ini, namun belum ada respon sama sekali dari pihak terkait, termasuk PT Greenfield, hal itu membuat beberapa kelompok tani juga sangat kesal dan resah dengan kejadian yang berulang tersebut.

“Tidak pernah ada respon dari pihak pabrik dengan kejadian tersebut walaupun sudah beberapa kali dilayangkan surat dan kami sangat kesal, selalu gagal panen. Kami juga berharap pemerintah daerah dapat menjembatani untuk menuntaskan masalah ini,” ungkap Ketua Kelompok Tani Margo desa Kesamben.

Pantauan di lapangan saat tim meninjau langsung ke lokasi, ada endapan sisa pembuangan Limbah di area kebun warga. Limbah tersebut berwarna coklat kekuning kuningan.

Sementara itu menurut HRGA PT Greenfields Indonesia dalam rilis surat yang diterima menerangkan pengolahan limbah di dalam wilayah PT Greenfields Ngajum, dari beberapa limbah yang dikelola termasuk limbah arang cangkang kemiri yang merupakan limbah biomassa yang tidak berbahaya dan tidak berbau.

“Saat ini limbah tersebut kami tampung dan diolah di dalam wilayah kami sendiri. Kami sangat menyesalkan apabila ada warga masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya limbah biomassa tersebut yang memasuki area sungai. Tetapi kami ingin
memastikan bahwa limbah biomassa tersebut tidak berbahaya dan tidak berbau,” tulis Fauzi Wiradrana Putra Country Head of HRGA PT Greenfields Indonesia.

[Red/Ghi]

beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *