TORAJA UTARA-www.beritalima.com-Ini tanggapan Camat Rantepao,Yokonias Abbidi adanya penyegelan kantor Kelurahan Rante Pasele belum lama ini.
Dari keterangan Camat,tindakan warga melakukan penyegelan kantor Kelurahan Rante Pasele,menurut Yokonias hal itu semestinya tidak perlu terjadi.
“Setiap persoalan yang muncul sebaiknya dikomunikasikan dengan baik,dan tidak perlu menyegel kantor Lurah yang dapat menghambat proses pelayanan Pemerintah kepada masyarakat,’jelas Yokonias,belum lama ini.
Dikatakan oleh Camat,tindakan warga tersebut tanpa mempertimbangkan,akibat kantor Kelurahan di segel itu sudah pasti menghambat pelayanan Pemerintah.
Sekedar diketahui,pemicu terjadinya aksi penyegelan kantor Kelurahan Rante Pasele,akibat calon Lurah yang telah dipersiapkan warga tidak dilantik.Dari sinilah awal mulanya adanya aksi penyegelan kantor Keluharan Rante Pasele di lakukan sejumlah warga setempat. (Gede Siwa).