BULUNGAN ,Beritalima.com – Kesal karena masih adanya pekerja tambang emas liar yang masih beroperasi daerah tersebut , beberapa warga Kampung Sekatak Buji ,kabupaten Bulungan ,Provinsi Kalimantan Utara,menahan salah satu pekerja tambang liar yang masih beroperasi yang secara kebetulan melewati kantor Desa Sekatak Buji dengan mengendarai mobil Pic up grand Max ,dengan membawa 34 karung matrial batu, diduga batu tersebut bercampur emas hasil tambang liar didaerah itu pada pekan lalu.
Warga Sekatak Buji beralasan jika melakukan penambangan tersebut telah dilarang oleh pihak yang berwajib namun masih ada saja yang melakukan penambangan secara sembunyi sembuyi . Mereka menutut tindakakan tegas dan keadilan dari yang berwewenang. Pasalnya saat ini warga kampung telah berhenti melakukan aktifitas penambangan, karena telah dilarang .
Saat di konfirmasi ,Kepala Desa Sekatak Buji M.Nuh membenarkan adanya penahanan terhadap penambang emas liar tersebut , namun saat itu dirinya sedang tidak berada ditempat .
“Saya tidak melihat secara langsung proses penahanan pekerja tambang itu , saya mengetahuinya setelah mendapat informasi lewat telpon dari salah satu staf saya ,maka saya langsung merapat kelokasi ,”ujarnya.
Dia menambahkan ,aksi warga ini berawal dari kecemburuan sosial warga kami , karena masih ada yang melakukan penambangan didaerah tersebut .
“Kami selaku Aparat Desa dan para tokoh masyarakat sangat kuatir jika sampai terjadi hal hal yang tidak diinginkan oleh warga kami ,mengengingat kecemburuan sosial warga sudah sangat tinggi , masih saja ada yang menambang , sedangkan mereka hanya bisa menonton saja ,”jelasnya.
Dikatakanya, sejak dulu warga kami juga bekerja sebagai penambang , namun setelah warga kami bekerja beberapa waktu lamanya, warga sudah tidak berani lagi meneruskan pekerjaan tersebut karena sudah dilarang oleh pihak yang berwajib, dan semua alat-alat tambang warga , telah diserahkan pada pihak yang berwajib.
“Warga sudah tidak berani lagi melakukan aktifitas menambang , karena telah dilarang oleh yang Berwajib , namun anehnya masih ada saja orang yang menambang , itu yang membuat warga cemburu,” katanya.
Penahanan pekerja tambang tersebut , lanjutnya ,hal ini sudah diketahui oleh pihak yang Berwajib dan kami sudah buat berita acara penahanan,beserta barang bukti yang yang akan kami serahkan ke Polsek dan Koramil .
“Barang bukti sementara kami amankan dulu di kantor desa ,masalah tindak lanjut secara hukum itu kita serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib. Kami berharap kalau tidak diperbolehkan lagi bekerja semuanya harus stop, jangan ada lagi pekerja tambang yang melakukan penambangan jadi harus adil. Kami hanya ingin minta keadilan ,”tutupnya.(tim )