Beritalima-Com.Pengendara Roda Empat maupun Roda dua Resah akibat pungutan pakir liar,Hal ini sesuai Tarif retribusi yang harus dibayar para pelancong dari luar daerah Sumatera Utara(Sumut) saat memasuki di depan pintu masuk gerbang wisata Parapat saat membayar sesuai tarif yang diberikan panitia dan di berikan Tempel sebentuk Stikir di setiap pengendara,Sabtu (9/7/2016)malam.
Hal ini dikatakan warga Serdang Bedagai(sergai)Hendrik,Minggu(10/7)kepada Beritalima.Com mengatakan saya kecewa dengan ulah para petugas pemungut retribusi(Pakir-red) saat menyampaikan bahwa saat mamasuki pintu gerbang tidak ada pengutipan lagi di dalam dilokasi wisata parapat.
“Ia menyampaikan bahwa dari dahulu memang sering diminta tarif retribusi(Pakir-red)didalam lokasi secara sepihak dan berkelompok hal ini sudah kerap kali terjadi, dan selalu ada oknum yang terlibat untuk ini.
“Istilahnya bagi warga Sumut kami Bahwa pintu masuk Parapat gerbang itu udah termasuk pakir dalam,ini kebanyakan di buat ajang cari kesempatan saat para pengunjung hendak menuju pulang dan langsung di mintai uang pakir oleh oknum yang tidak bertangung jawab,” ujarnya.
Saat kita lihat tarif retribusi masuk daerah wisata di Parapat saya lihat sudah terpasang tulisan tarif angkutan sehingga para pelancong bertanyak-tanyak kok tiba-tiba naik drastis,dan membuat para pelancong lainya keberatan.”Ujar Hendrik
Pantauan Beritalima di lokasi Tarif yang Terterah di pintu masuk gerbang terlihat ada tulisan tarif yang dibebankan kepada wisatawan yaitu Rp120 ribu untuk bus besar, Rp 50 ribu untuk bus 3/4, mobil pribadi Rp 20 ribu, mobil L 300 Rp 30 ribu, truk Rp100 ribu dan roda dua Rp10 ribu.
Hal ini sudah terbukti kalau pintu masuk gerbang parapat sudah di tentukan ,Tapi kenapa saat hendak pulang setiap kendaraan di Mintai uang Pakir Sebesar Rp 10.000 ribu Rupiah oleh oknum di dalam wisatawan.
Padahal Sesuai masuk peraturan daerah wisata masing -masing ini sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Simalungun sesuai Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 retribusi masuk daerah wisata parapat Rp 2.000 per orang dan Rp 5.000 untuk mobil.
(gi).
Photo:Lokasi Wisatawan Danau Toba Parapat(gi).