SURABAYA – beritalima.com, Terdakwa Dewiana Asther Agnes, warga Danau Indah 13 Blok B2/12A Perum Danau Sunter Selatan RT 09 RW 13 Kelurahan Sunter Jaya, kecamatan Tanjung Priok Jakarta Utara atau Apartemen Baliinggil kamar 2962 Medokan Semampir Surabaya, selesai menjalani sidang pembacaan surat dakwaan pada kasus perjudian online jenis slot di WWW.M.88.COM.
Jaksa Kejari Surabaya Damang Anubowo pada surat dakwaannya mengatakan kalau dakwaan pertama untuk Dewiana Asther Agnes adalah Pasal 303 Ayat (1) ke-3 KUHP dan dakwaan kedua Pasal 303 bis Ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam surat dakwaan dijelaskan cara melakukan perjudian online jenis slot Online ini, awalnya terdakwa membuka situs WWW.M88.COM, kemudian membuat user:deadream 75. Selanjutnya terdakwa membuat pasword: automatis kemudian mendeposit uangnya atau TOPUP ke nomor rekening terdakwa sendiri BCA 0183038289 atas nama Dewiana Asther Agnes guna mengirimkan deposit dengan menggunakan ATM tersebut.
Berikutnya terdakwa menyetorkan deposit ke rekening bandar melalui bank BCA dengan nomer rekening 1951371578 atas nama Diana Rosalinda Samosir dengan nomer rekening BCA atas nama Junita dan Miniwati.
“Kemudian muncul casino dan memilih jenis permianan judi yang diinginkan, dan terdakwa memilih judi online olahraga atau sport, kemudian memilih permainan jenis bola dan memilih klub bola yang familier dengan terdakwa, selanjutnya terdakwa memasang tombokan baru terdakwa dapat bermain,” sebut Jaksa Damang.
Jika terdakwa berhenti (widraw) dalam posisi menang, secara otomatis masuk ke rekening situs WWW.M88.COM, kemudian terdakwa melakukan penarikan saldo langsung WWW.M88.COM. Sebaliknya jika kalah maka deposit terdakwa langsung diambil bandar secara otomatis.
“Saat itu terdakwa melakukan tombokan deposit sebesar Rp. 3.500.000 kemudian terdakwa pasang sebesar Rp. 100.000 untuk liga Spanyol antara Real Madrid versus Barcelona, (skor 75:85) Barcelona kakagi. Kemudian terdakwa tombok lagi sebesar Rp.100.000 antara Al Wasal melawan Al. Riyad (skor 70:82) kemudian jago Al Wasal dari terdakwa kalah, sehingga saldo deposit langsung dipotong oleh bandar,” lanjut Jaksa Damang.
Menurut Jaksa Damang, permainan perjudian online tersebut kelipatan 3X lipat jika tombok Rp. 100.000 akan mendapatkan Rp. 300.000 bila mendapatkan kemenangan.
“Namun pada hari Kamis 21 Maret 2024 sekitar pukul 12.00 WIB terdakwa digrebek oleh dua anggota Polrestabes Surabaya di apartemen Bali Inggil Kamar No. 2962 dan ditemukan barang bukti Handphone OPPO Reno 8 No. Telpon 081235478947 imei 860483061395619 dan 08604830613956001 sebagai tempat terdakwa membuka situs judi online, kartu ATM BCA paspor platinum Debit dengan nomer rekening BCA sebagai sarana rekening yang terdakwa gunakan untuk melakukan pengisian deposit ke rekening bandar melalui mobile banking,” pungkas Jaksa Damang.
Usai mendengarkan dakwaan dari Jaksa Kejari Surabaya, terdakwa tidak mengelak isi surat dakwaan.
“Dakwaan pak Jaksa benar Pak Hakim,” katanya di ruang sidang Garuda 1 PN. Surabaya. (Han)