Warga tiga desa Penerima BSP diIbu Selatan Mengadu, didugaan Pungli Dilakukan Pemilik e-warung

  • Whatsapp

JAILOLO,beritaLima.com -sejumlah Warga  tiga desa kecamatan Ibu Selatan Mendatangi  Sekretariat PKH Halmahera barat dengan amarah yang membarah Mengeluh dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh pemilik E-warung saat mereka lakukan transaksi pengambilan Bantuan Sosial Pangan (BSP).

Hal itu disampaikan oleh salah satu warga Gamsida sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk BPS yang enggan dipublis namanya saat datangi sekretariat PKH Halbar 11 Agustus 2020, Ia menyatakan setiap Keluarga Penerima manfaat (KPM) ketika datangi E-warung untuk melakukan transaksi pengambilan sembako, dari pemilik kios sendiri melakukan pungutan uang sebesar 5 ribu, samapai dengan 10 ribu dari setiap KPM.

“Kalau kami tidak kasih uang yang diminta itu dari pemilik e-warung  menyuruh kami untuk Melakukan gesek kartu di warung lain”.Terangnya.

Ia juga menyebutkan saat melakukan gesek kartu untuk pengambilan BSP setiap bulannya pemilik e-warung juga meminta telur 2 butir dari setiap KPM dengan alasan diminta oleh camat Ibu Selatan.

Selain itu juga salah satu warga Desa Ngalo-Ngalo Markolina menyatakan untuk permintaan uang 10 ribu itu juga dinyatakan oleh pendamping TKSK yaitu ibu Tresya dengan alasan uang transportasi.

Begitu juga permintaan dari salah satu warga Gamsida Veni Mawea bahwa E-warung Didesa Adu dipindahkan saja, “Karena kami sudah tidak mau lagi di E-warung desa adu”. Ucapnya.

Warga Tiga desa di Kecamatan ibu selatan yang mendatangi sekretariat PKH Halbar itu diantaranya Desa Ngalo-Ngalo, Gamsida dan Adu.

Dan perlu diketahui jumlah KPM untuk Desa Ngalo-Ngalo 57, Desa Adu 78, Desa Baru 102, dan Desa Gamsida 74 KPM.

Koordinator Program Keluarga Harapan (PKH) wilayah Kabupaten Halbar Ayub Sani Ibrahim menyatakan
Untuk Bantuan Sosial Pangan (BSP) ini ambil dalam bentuk sembako di E-warung yang sudah tersedia disetiap titik Didesa yang telah ditentukan oleh Dinas Sosial Halbar.

“Kalau mereka ini ambilnya di salah satu e-warung di desa Adu, lalu permasalahan nya disini ternyata pelaksanaan disitu adanya dugaan Pungli”. Ujarnya

Ia juga menyebutkan seharusnya pendamping tenaga kesejahteraan Sosial kecamatan (TKSK) harus bertanggung jawab soal dugaan pungli yang dilakukan tersebut.

Selain itu pendamping tenaga kesejahteraan Sosial kecamatan (TKSK) Ibu Selatan Tresya Tinungki mengungkapkan soal dugaan pungli kemarin sudah ada laporan dan dirinya mengajak pihak E-warung datangi dinas sosial namun menurutnya pihak E-warung menyampaikan tidak melakukan pungutan tersebut.

Dirinya juga menyebutkan nanti hari Kamis pak Kabid Bina Sosial dan Kesra, Dinas Sosial Halbar akan turun Kecamatan ibu selatan untuk memintai penjelasan dari Pihak E-warung dan juga KPM.

Sementara itu camat Ibu Selatan Nixson Doru saat dikonfirmasi via telepon untuk menanyakan perihal pemilik E-warung yang meminta 2 butir telur kepada setiap KPM dengan alasan diminta oleh camat Ibu Selatan dirinya menyebutkan Ia tidak pernah campuri soal itu karena selama ini dirinya tidak mengeluarkan bahasa tersebut untuk meminta dua butir telur dari setiap KPM.

“Untuk itu jujur saja saya tidak pernah campuri soal itu karena selama ini saya tidak keluar kan bahasa seperti itu”. Ujar Nixson.

Nixson juga mengaku selama ini ia tidak melakukan hal tersebut dan nantinya Ia juga coba hubungi pemilik E-warung dari desa Adu untuk memastikan apakah pengakuan dari warga itu betul atau tidak.(Ay)

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait