Warga yang keluar masuk Ternate, bakal wajib di Tes Antigen

  • Whatsapp

TERNATE, BeritaLima..com Mencegah penularan Covid-19, Pemerintah Kota Ternate akan  mewajibkan siapa saja yang keluar masuk Ternate harus menunjukkan dokumen rapid test antigen atau tes usap (swab) PCR.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Ternate, Nurbaity Rajabessy saat dikonfirmasi via whatsapp, pada elasa (22/12).

“Warga masyarakat yang keluar masuk kota Ternate wajib melakukan rapid test antigen, apalagi dari luar kota yang diketahui sebagai zona merah Covid-19,” terangnya.

Untuk Kota Ternate kata Kadinkes, dari pemkot, Rapid Test Antigen dapat dilakukan di Labkesda, sementara di swasta, sejauh ini  belum mengetahuinya, rumah sakit maupun klinik mana yang menyediakan rapis tes antigen.

“dan untuk besaran biaya  sementara harga di Labkesda kita belum bisa tentukan menungguh walikota kembali dari jakarta,” katanyanya.

Namun, batasan tarif yang tercantum dalam surat edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/1/4611, yakni di wilayah pulau Jawa Rp 250.000, sementara di luar Pulau Jawa Rp 275.000. (**)

 

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait