BANYUWANGI,beritalima.com – Sejumlah wartawan mengaku kecewa atas perbuatan Camat Pesanggaran, Banyuwangi, Sugiyo Darmawan. Mereka merasa dilecehkan lantaran diiming-iming sejumlah uang dengan kompensasi menghentikan penulisan pemberitaan.
Yakni pemberitaan terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan serta indikasi beberapa tindak pidana korupsi yang mencatut nama Sugiyo Darmawan.
“Kami turun ke lapangan hanya untuk menjalankan profesi sesuai kaidah jurnalistik. Kami sangat kecewa dengan apa yang dilakukan Camat Pesanggaran,” ucap Joko Prasetyo, salah satu wartawan, Kamis (21/10/2021).
Seperti diketahui, Camat Sugiyo Darmawan, pada tanggal 8 September 2021, telah dilaporkan ke Polresta Banyuwangi. Pelapor adalah Subur Rianto, warga Dusun Krajan, Desa Pesanggaran, Kecamatan Pesanggaran. Dalam laporan camat diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan jabatan serta terindikasi melakukan tiga jenis tindak pidana korupsi.
Terkait anggaran rumah isolasi mandiri Covid-19 Kecamatan Pesanggaran, program rantang kasih dan anggaran operasional ambulance CSR PT Bumi Suksesindo (PT BSI).
Disebutkan, kejadian yang terkesan merendahkan profesi jurnalis ini terjadi pada Rabu kemarin (20/10/2021). Saat itu Joko bersama rekan seprofesi menemui Camat Sugiyo Darmawan. Tujuannya untuk melakukan wawancara agar pemberitaan berimbang atau Cover Both Side. Namun apa yang didapat?. Joko Cs malah diiming-iming sejumlah uang. Selanjutnya diminta untuk menghentikan pemberitaan dengan dalih stabilitas serta kondusifitas masyarakat. Juga agar Camat bisa lebih fokus dalam menjalani proses hukum yang sedang berjalan.
Atas kejadian ini, Joko bersama rekan se profesi mengaku sangat prihatin. Menurutnya, apa yang dilakukan Camat Pesanggaran, berpotensi merendahkan martabat profesi kuli tinta. Sebagai tindak lanjut, rencananya dia bersama rekan liputan akan mengadu ke Inspektorat dan organisasi pers. (bi)