Jombang | beritalima.com – Konferensi Cabang Muslimat NU masa khidmat 2022 – 2026 telah dilaksanakan di Hotel Yusro, Jombang, Senin (8/8/2022). Sayangnya kegiatan itu tidak bisa diakses langsung oleh insan jurnalis media online ini karena sebelumnya telah dihadang oleh manajemen hotel sehingga wartawan yang ingin menggali informasi tidak bisa mengetahui pelaksanaan kegiatannya.
Dari hasil pantauan langsung wartawan media online ini ketika mendapat informasi ada lembaga publik mengadakan kegiatan di hotel tersebut, baik institusi pemerintah maupun institusi non government, selalu dihadang oleh manager front office hotel agar tidak bisa menanyakan langsung kepada pelaksana kegiatan.
Padahal tujuan wartawan ini meliput sesuai amanat undang – undang pers No.40 tahun 1999, mencari informasi agar memperoleh informasi, setelah memperoleh informasi, wartawan ini memiliki informasi sesuai fungsi jurnalis yang dilaksanakan. Setelah memiliki informasi yang diliput tidak langsung diolah melainkan disimpan lebih dulu untuk mencocokan keakuratan informasi yang diperoleh.
Kemudian setelah balance dan bisa dipertanggung jawabkan baru wartawan ini mengolah informasi yang diterima dengan bahasa yang sederhana singkat padat. Lalu informasi yang sudah diolah menjadi berita disampaikan ke redaksi. Jadi tugas wartawan hanya sampai menyampaikan informasi ke redaksi tidak memiliki kewenangan untuk menayangkan berita.
Lebih lanjut liputan wartawan ini kerap gagal mengakses informasi bila dilaksanakan di hotel itu. Hal ini menduga ada kerjasama antara penyelenggara kegiatan dengan pihak manajemen hotel termasuk satpam pun ikut mempertanyakan, sehingga wartawan yang ingin menggali informasi tidak bisa mengakses termasuk tidak bisa mengetahui pelaksana kegiatannya siapa.
Reporter : Dedy Mulyadi