Waspada, Konten Provokatif Merajalela

  • Whatsapp
Ilustrasi: www.liputan6.com

JAKARTA – Maraknya kehadiran konten yang bernuansa provokatif seakan menjadi cerminan sebuah tren yang mendarah daging bagi sebagian oknum yang tidak bertanggung jawab di sejumlah platform media yang ada di internet.

Seiring dengan pesatnya perkembangan teknologi di zaman modern ini, mulai lahir sejumlah produk yang merupakan hasil daripada inovasi manusia yang bertujuan untuk memberikan manfaat & dampak yang baik agar kehidupan manusia dapat lebih maju dan modern. Namun, hal ini justru dijadikan sebagai “lahan” oleh sekumpulan oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menebarkan kebencian & keresahan di kalangan masyarakat. Hadirmya beberapa platform media, seperti: Facebook, Instagram, Twitter, Whatsapp, Youtube, dll yang harusnya dimanfaatkan dengan baik justru disalahgunakan untuk melakukan tindakan kriminal terlebih penyebaran konten-konten yang “berbau” provokatif.

Berdasarkan data statistik patrolisiber.id yang merupakan bentukan daripada Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) menjelaskan, dalam kurun waktu (Januari 2019-Januari 2020), kasus berupa penyebaran konten provokatif berjumlah 1.769 yang berasal dari 1.607 laporan masyarakat via portal Patrolisiber. Sedangkan total platform terlapor terbanyak diduduki oleh Instagram sebagai posisi pertama dan posisi kedua adalah Whatsapp dengan jumlah laporan kasus penyebaran konten provokatif terbanyak.

Bagaimana mencari tahu kebenaran atas suatu informasi yang terdapat di sebuah platform media ?
Sebagai seorang netizen yang baik, penggunaan media sosial juga harus diimbangi dengan literasi digital agar tidak menyebabkan berita palsu atau hoax dengan mudahnya masuk, menyesatkan dan bahkan merajalela di Indonesia. Jika tidak diiringi dengan sikap kehati-hatian yang tinggi, para netizen bisa saja termakan oleh sejumlah informasi hoax yang bertebaran atau bahkan ikut berpartisipasi menyebarkan informasi tersebut sehingga dapat merugikan banyak pihak.

Lantas bagaimana caranya agar tidak terhasut oleh hoax yang beredar di internet ? Seperti yang dilansir oleh situs web resmi kominfo.go.id, terdapat sejumlah cara untuk mengatasi informasi “hoax” yang beredar di internet, diantaranya:

1. Berhati-hatilah dengan judul yang bersifat provokatif
Berita hoax seringkali menggunakan judul yang bersifat sensasional dan provokatif, misalnya dengan langsung menudingkan jari kepada pihak tertentu. Tak hanya itu, isinya pun bisa diambil dari berita media resmi yang kemudian isi daripada berita tersebut diubah-ubah agar menimbulkan persepsi sesuai yang dikehendaki oleh oknum tersebut.

2. Cermati alamat situs yang tersedia

Cermatilah informasi yang diperoleh dari website ataupun link yang dimaksud. Menurut catatan Dewan Pers, di Indonesia terdapat sekitar 43.000 situs yang mengklaim sebagai portal berita. Namun, dari jumlah tersebut yang sudah terverifikasi sebagai situs web resmi tidak sampai 300. Hal ini menunjukkan bahwa setidaknya masih terdapat puluhan ribu situs yang berpotensi menyebarkan berita palsu di internet yang harus diwaspadai.

3. Melakukan pengecekan fakta
Perhatikan darimana sumber informasi tersebut berasal, jika bukan bersumber dari institusi resmi seperti, Polri atau KPK sebaiknya jangan terlalu cepat percaya. Selain itu, keterimbangan sumber berita juga harus diperhatikan. Jika hanya terdapat satu sumber, pembaca tidak bisa mendapatkan gambaran secara utuh. Hal penting lain yang harus diamati adalah membedakan berita yang dibuat berdasarkan fakta dan opini. Berita yang mengandung opini lebih mengedepankan pendapat penulis dibandingkan dengan fakta yang terjadi di lapangan, sehingga tulisan tersebut memiliki kecenderungan untuk bersifat subjektif.

4. Cek Keaslian Foto
Di era teknologi digital saat ini, tidak hanya konten berupa teks saja yang dapat dimanipulasi, melainkan juga konten lain berupa foto maupun video. Untuk mengecek keaslian foto atau video yang beredar adalah dengan memanfaatkan mesin pencari Google, yakni dengan melakukan drag-and-drop ke dalam kolom pencarian Google Images. Hasil pencarian akan menyajikan gambar-gambar serupa yang terdapat di internet / sebuah platform media sehingga bisa dibandingkan keasliannya.

5. Ikut serta grup diskusi anti-hoax
Dengan mengikuti grup-grup diskusi ini, para netizen dapat ikut bertanya dan bahkan berdiskusi apakah suatu informasi yang beredar tersebut merupakan fakta atau hoax, sekaligus melihat klarifikasi yang sudah diberikan oleh orang lain. Seluruh anggota bisa berkontribusi sehingga grup dapat berfungsi layaknya crowdsourcing yang memanfaatkan tenaga banyak orang.

Hal apa yang dilakukan jika kita mendapatkan informasi “hoax” yang beredar di sebuah platform media?

Hal pertama yang harus dilakukan adalah dengan melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib dan menghimbau kepada seluruh anggota keluarga ./ masyarakat sekitar agar tidak “menelan” mentah-mentah informasi yang beredar tersebut. Para pengguna internet dapat melaporkan hal tersebut melalui sarana yang tersedia di masing-masing platform media.
Seperti yang dikutip dari detik.com, “Kementrian Kominfo mengajak seluruh masyarakat melakukan pengecekan dan penyaringan dulu sebelum menyebarkan informasi yang belum dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.” kata Pit Kepala Biro Humas Kementrian Kominfo Ferdinandus Setu dalam keterangan tulisannya. (02/01/2019).

Masyarakat Indonesia Anti Hoax juga menyediakan sebuah laman data.turnbackhoax.id yang difungsikan untuk menampung aduan hoax dari netizen, sekaligus menjadi database yang berisi referensi berita-berita hoax.

beritalima.com
beritalima.com beritalima.com beritalima.com beritalima.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *