JAKARTA, beritalima.com – Banyak modus penipuan dijalankan kelompok atau sindikat tertentu untuk meraup keuntungan. Di antaranya modus memanfaatkan program pemerintah yang dilaksanakan oleh Kementerian dan Lembaga Negara.
Akhir-akhir ini banyak beredar pesan singkat (SMS) yang dikirim melalui nomor pribadi, yang menerangkan penerima SMS mendapat dana bantuan dari BPJS dengan jumlah besar.
“Kami banyak mendapat pertanyaan dari masyarakat dan peserta terkait SMS seperti itu, dan sudah kami jelaskan bahwa hal tersebut terindikasi tindak kriminal,” kata Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, Senin (4/6/2018).
Utoh mengakui, sulit bagi pihaknya untuk membendung tindakan kriminal penipuan semacam ini. Namun ia menegaskan, sampai saat ini pihaknya tidak pernah menyelenggarakan pemberian dana cuma-cuma atau undian dan sejenisnya kepada masyarakat.
Dalam menyampaikan segala informasi untuk masyarakat pekerja, baik mengenai program, layanan, produk, ataupun promosi kerjasama dengan pihak lain, BPJS Ketenagakerjaan selalu menggunakan mekanisme pemberitahuan resmi melalui kanal resmi.
Untuk memastikan kebenaran informasi apapun terkait BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat dapat mengkonfirmasi melalui kanal-kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan seperti kantor cabang, website, sosial media atau menghubungi call center 1500910.
Utoh juga memastikan pihaknya terus memantau website, sosmed yang terindikasi melakukan praktek penipuan berdasarkan laporan yang masuk.
BPJS Ketenagakerjaan akan berkoordinasi dengan Kementerian terkait agar dilakukan pemblokiran terhadap website-website penipuan tersebut.
“Kami imbau masyarakat harus terus waspada. Jangan mudah tertipu oleh semua bentuk penawaran yang mengatasnamakan institusi BPJS Ketenagakerjaan,” tandas Utoh.
“Apalagi terdapat permintaan yang mengarahkan peserta untuk membayar sejumlah biaya dalam nominal tertentu, dapat dipastikan hal tersebut bermotif penipuan,” tambahnya. (Ganefo)