PALEMBANG, beritaLima.com| Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda bersama Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Palembang
“Mmelakukan sidak intensifikasi pangan dan makanan di beberapa lokasi, Jumat (17/5/2019).
Sidak dimulai dari toko Hasan AS lalu ke JM dan berakhir di Super Indo Internasional Plaza.
Fitrianti Agustinda mengungkapkan, Sidak yang dilakukan bersama BPOM ini dilaksanakan dalam rangka melihat langsung keamanan makanan di bulan Ramadhan dan menjelang Idul Fitri.
“Kita Ingin memastikan seluruh produk makanan yang dijual di Kota Palembang layak dikonsumsi masyarakat, mulai dari tanggal kadaluarsa, dan memastikan tidak mengandung bahan-bahan berbahaya” Ungkap Fitri.
Dari hasil sidaknya ini, Wakil Walikota palembang, Fitrianti Agustinda menjelaskan tidak ditemukan makanan yang mengandung bahan berbahaya dan makanan kadaluarsa.
“Alhamdulillah dari hasik pemeriksaan kita bersama BPOM tidak ada makanan mengandung bahan berbahaya maupun makanan kadaluarsa, namun tadi ditemukan beberapa makanan kemasan yang dijual tanpa ada izin BPOMnya, ini akan ditarik dan dihambau untuk menyertakan izin BPOM disetiap makanan yang dijual” kata Fitri.
Selanjutnya Fitri menghimbau kepada masyarakat untuk lebih hati-hati dan selektif dalam membeli setiap produk makanan.
“Lihat tanggal kadaluarsanya kemudian lihat secara fisik, jika meragukan jangan dibeli, karena mengkonsumsi makanan sehat itu sangat penting” Pungkasnya.
( Nn )